spot_img
ScoopDemo Tolak BBM di DPRD Mataram, Mahasiswa Ditetapkan sebagai Tersangka

Demo Tolak BBM di DPRD Mataram, Mahasiswa Ditetapkan sebagai Tersangka

Must read

Mataram, Mambruks.com-Seorang mahasiswa berinisial I ditetpakan sebagai tersangka saat unjuk rasa menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) di depan Gedung DPRD NTB, Kota Mataram, Kamis (8/9). Mahasiswa tersebut menjadi tersangka lantara membawa senjata tajam jenis belati.

Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa mengatakan bahwa pihaknya menetapkan mahasiswa dari salah satu perguruan tinggi di NTB tersebut sebagai tersangka sesuai dengan bukti hasil pemeriksaan.

“Dari gelar perkara, perbuatan yang bersangkutan (membawa sajam) saat aksi unjuk rasa itu sudah memenuhi unsur pelanggaran pidana, sehingga kami tetapkan sebagai tersangka,” kata Kadek Adi di Mataram, Jumat (9/9).

Baca Juga: Demokrat Respon PDIP Soal BBM: Dulu Menangis, Sekarang Malah Mendukung!

Kadek menjelaskan, pihaknya menetapkan mahasiswa I sebagai tersangka dengan sangkaan Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Tajam.

Sesuai aturan pidana, I kini terancam 10 tahun penjara. Dengan adanya penetapan ini, Kadek Adi memastikan penyidik sudah melakukan penahanan terhadap mahasiswa I di Rutan Polresta Mataram.

“Karena sudah berstatus tersangka, yang bersangkutan kami tahan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kadek Adi meyakinkan bahwa penyidik kini masih melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap kasus mahasiswa I. Termasuk mendalami motivasi yang bersangkutan membawa sajam saat aksi tolak kenaikan harga BBM.

“Apa tujuan dia membawa sajam saat aksi, itu masih kami dalami. Intinya proses hukum kini sedang berjalan,” ucap dia.

Baca Juga: Puan Maharani Akhirnya Mengomentari Kenaikan Harga BBM Bersubsidi dan Non Subsidi

Pihak kepolisian awalnya mengamankan mahasiswa I saat bentrokan terjadi antara petugas pengamanan dengan massa aksi yang berupaya menerobos masuk ke dalam Gedung DPRD NTB.

Petugas kepolisian mengamankan mahasiswa I karena tertangkap tangan mengantongi sajam jenis belati. Dengan alasan keamanan, mahasiswa I kemudian diamankan dan dibawa ke Polresta Mataram untuk interogasi lebih lanjut.

Anda dapat membaca berbagai berita-berita teraktual kami di platform Google News.

spot_img

More articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Recent

Popular