Jakarta, Mambruks.com – Kemenaker mulai hari ini, 9 September 2022 menyalurkan bantuan sosial (bansos) berupa bantuan subsidi upah (BSU). Pemilik Bank Himbara segera cek atau buka website Kemnaker.go.id atau Bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Bansos berupa BSU / subsidi gaji diberikan kepada pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan yang memenuhi syarat. Setiap pekerja mendapatkan BLT BBM BSU / subsidi gaji sebesar Rp 600 ribu ke masing-masing rekening.
Sebanyak 5.099.915 data calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2022 dari BPJS Ketenagakerjaan telah diterima oleh Kemnaker.
Artikel Terkait:
Kabar Baik, BSU 2022 Cair 9 September 2022
BSU 2022 Siap Cair September Ke Rekening Ini
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo menyerahkan langsung data penerima bantuan subsidi upah (BSU) dan diterima secara langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah.
Selain itu, dalam kesempatan yang sama dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama tentang Penyaluran BSU Tahun 2022 antara Kemnaker dengan Bank Himbara (Bank BRI, Bank BNI, Bank BTN, dan Bank Mandiri); Bank Syariah Indonesia (BSI); dan PT Pos Indonesia.
“Kita sudah menandatangani MoU dengan Bank Himbara, PT Pos, Bank Syariah Indonesia dan sudah ada penyerahan data tahap pertama dari BPJS Ketenagakerjaan, mudah-mudahan bisa segera kita salurkan dalam minggu ini,”kata Menaker Ida dalam keterangan resmi, Selasa, 6 September 2022.
Setelah serah terima data penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp. 600.000,- Kemenaker akan melakukan check and screening serta pencocokan data sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh.
Menurut informasi yang didapat, BSU Rp.600.000,- akan disalurkan secara bertahap. Tahap awal, penyaluran bansos berupa BSU dimulai hari ini, Jumat 9 September 2022.