Jakarta, Mambruks.com-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Mimika Eltinus Omaleng (EO) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa berupa pembangunan Gereja Kingmi di Mile 32, Mimika, Papua. Eltinus ditangkap di Jayapura dan dibawa ke Jakarta.
“Untuk kebutuhan penyidikan, tim penyidik melakukan penahanan terhadap tersangka EO selama 20 hari pertama, terhitung mulai 8 September 2022 sampai dengan 27 September 2022 di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur,” kata Ketua KPK Firli Bahuri saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (8/9).
Menurut Firli, pihaknya telah melakukan penyelidikan dan menemukan bukti permulaan yang cukup sehingga KPK meningkatkan status perkara ini ke tahapan penyidikan dengan mengumumkan tersangka dan menahan EO untuk penyidikan lebih lanjut.
Selain Eltinus, KPK juga menetapkan dua tersangka lainnya, yakni Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) pada Sekretariat Daerah (Setda) Mimika Marthen Sawy (MS) selaku pejabat pembuat komitmen dan Direktur PT Waringin Megah Teguh Anggara.
Baca Juga: Penjelasan KPK Soal Penangkapan Bupati Mimika Eltinus Omaleng di Jayapura
Dikatakan pula oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri bahwa kedua tersangka tersebut akan segera dipanggil oleh KPK.
“Tersangka lainnya segera kami agendakan pemanggilan dan kami berharap para tersangka kooperatif memenuhi panggilan tim penyidik KPK yang suratnya segera kami kirimkan,” ujar Ali.
Sebelumnya, KPK menerbangkan Bupati Mimika Eltinus Omaleng ke Jakarta dengan menggunakan pesawat komersial.
Dirkrimum Polda Papua Kombes Faizal Rahmadani mengaku penyidik KPK sudah membawa Bupati Omaleng dengan pesawat komersil ke Jakarta.
“Saat ini pesawat yang ditumpangi Penyidik KPK dan Bupati Omaleng sudah terbang ke Jakarta dikawal anggota Brimob Polda Papua,” katanya di Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Kamis (8/9), melansir Antara.
Terpantau, Bupati Mimika Eltinus Omaleng tidak naik pesawat melalui pintu gerbang umum. Untuk mengalihkan, sejumlah anggota Brimob Polda Papua dengan menggunakan mobil rantis siaga di parkiran Bandara Sentani.
Baca Juga: Praperadilan Bupati Mimika Eltinus Omaleng Terhadap KPK Ditolak Hakim
Bupati Mimika Eltinus Omaleng ditangkap KPK pada Rabu (7/9), di salah satu hotel di kawasan ruko Jayapura dan langsung dibawa ke Mako Brimob Polda Papua di Kotaraja, Jayapura
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri sebelumnya membenarkan adanya penangkapan tersangka KPK yang menjabat Bupati Mimika di Jayapura terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi di Mile 32 di Timika.
Baca Juga: Breaking News: Bupati Mimika Eltinus Omaleng Ditangkap KPK di Jayapura
Sebelumnya Majelis Hakim PN Jakarta Selatan menolak praperadilan yang dilakukan pemohon Bupati Mimika Eltinus Omaleng tertanggal 25 Agustus 2022.
Dugaan kasus korupsi pembangunan Gereja Kingmi di Mille 32, Mimika, Papua, Tahun Anggaran 2015 hingga kini masih dalam penyelidikan KPK.
Pembangunan Gereja Kingmi yang berlokasi di Mille 32 Timika menelan anggaran sekitar Rp160 miliar dan lebih dari 30 orang saat ini telah dimintai keterangan oleh penyidik KPK.