Bali, Mambruks.com- Richard Eliezer alias Bharada E juga tak luput dari pemeriksaan tes kebohongan. Meski berstatus sebagai justice collaborator, polisi masih tak sepenuhnya percaya keterangan yang ia sampaikan selama ini jujur adanya.
Para tersangka di kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat telah menjalani tes kebohongan atau lie detector. Hal ini dimaksudkan untuk menggali keterangan yang sebenarnya tentang apa yang sebenarnya terjadi dan melatar belakangi pembunuhan tersebut.
Hasilnya, Richard bersama dua tersangka lainnya yakni Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal terbukti berkata jujur.
“Barusan saya dapat hasil sementara uji polygraph terhadap RE (Richard Eliezer), RR (Ricky Rizal) dan KM (Kuat Ma’ruf), hasilnya ‘No Deception Indicated’ alias jujur,” ujar Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian kepada wartawan, Selasa (6/9).
Baca juga: Natalius Pigai : Temuan Komnas HAM Angin Segar Untuk Ferdy Sambo
Richard telah membuat pernyataan tentang peristiwa penembakan yang menewaskan Brigadir Yosua. Pengakuan ini telah dibuktikan kejujurannya dengan tes lie detector kemarin.
Dalam rekonstruksi yang dilakukan pada tanggal 30 Agustus lalu, berdasarkan keterangan Richard, Ferdy Sambo ikut mengeksekusi Brigadir Yosua. Penembakan oleh Sambo dilakukan setelah Richard menembak Yosua 3 atau 4 kali atas perintah Sambo sendiri.
Setelah penembakan oleh Richard, Sambo mendekati Yosua. Ia lalu menembak bagian belakang kepala Yosua yang telah tersungkur. Kemudian ia menembak dinding rumah dinasnya di beberapa titik dengan pistol milik Yosua, untuk membuat alibi seolah-olah terjadi baku tembak.
Keterangan ini berbeda dengan klaim Ferdy Sambo yang menyebut dirinya tak menembak Yosua. Saat kejadian ia hanya menembak dinding.
Pengakuan Sambo ini memang belum dibuktikan dengan uji lie detector, sehingga belum dapat dipastikan apakah Sambo berbohong mengenai penembakan tersebut atau tidak.
Pemeriksaan Sambo menggunakan lie detector yang dijadwalkan hari ini akhirnya diundur hingga Kamis (8/9).
Brigjen Andi Rian mengatakan, hari ini Sambo akan diperiksa sebagai tersangka kasus obstruction of justice oleh penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri. Sehingga, pemeriksaan uji kejujuran terpaksa diundur.
“Untuk [pemeriksaan pakai lie detector] FS akan dilaksanakan hari Kamis,” kata Andi.