Jakarta, Mambruks.com – Bantuan Subsidi Upah (BSU) siap cair September 2022 dengan nominal Rp. 600.000,- Ke Pemilik Rekening Bank Himbara.
Dengan total anggaran belanja Rp9,6 triliun nantinya besaran dana BSU yang nantinya diterima para pekerja atau buruh adalah 600 ribu rupiah
Sebelumnya Kemnaker telah menyiapkan dan memfinalkan segala hal teknis sebelum menerbitkan juknis antara lain sebagai berikut:
- Penyelarasan regulasi teknis pelaksanaan BSU 2022.
- Revisi anggaran oleh Kemnaker bersama Kementerian Keuangan
- Penijauan ulang data calon penerima BSU 2022 dengan Badan Penyelenggara Jaminan
- Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan oleh Kemnaker
- Koordinasi dengan bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) selaku bank penyalur oleh Kemnaker
- Tahap Selanjutnya Kemnaker akan memastikan BSU BLT Ketenagakerjaan 2022 berjalan dengan cepat, tepat, akurat, akuntabel, dan dengan tata kelola yang baik.
Artikel Terkait:
Link & Cara Cek Penerima BSU 2022 Cair ke 16 Juta Pekerja
Cair Lagi September 2022 BLT UMKM Atau BPUM
Jika kelima tahapan di atas sudah tuntas, dana Bantuan Subsidi Upah bagi para pekerja atau buruh baru akan disalurkan oleh Kemnaker.
Menaker Ida menjelaskan, langkah-langkah yang dilakukan diantaranya penyelesaian administrasi keuangan dan anggaran untuk pengalokasian dana BSU. Lalu, memfinalkan regulasi berupa Permenaker tentang Penyaluran BSU serta berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait pemadanan data, di antaranya berkoordinasi dengan BKN, TNI, dan Polri agar BSU ini tidak tersalurkan ke ASN, anggota TNI, maupun anggota Polri.
Selain itu, pihaknya juga melakukan koordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan terkait data calon penerima subsidi gaji. Kemudian, koordinasi dengan Bank Himbara dan Pos Indonesia juga dijalin terkait teknis penyaluran BSU.
“Pada hakikatnya Kemnaker akan mempercepat proses ini untuk menjamin ketepatan dan akuntabilitas penyaluran BSU tersebut,” tegasnya.
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengatakan akan menyalurkan BSU pada bulan September 2022. Tentunya informasi ini menjadi kabar gembira bagi pekerja maupun buruh di Tanah Air yang memiliki gaji minimal 3,5juta.
Kali ini BSU September 2022 hanya akan disalurkan kepada pekerja dan buruh yang memiliki rekening bank berikut ini. Adapun yang dimaksud bank HIMBARA yakni BRI, BNI, Mandiri, BTN, atau Bank Syariah Indonesia (khusus wilayah Aceh).
Bagi yang belum memiliki rekening tersebut maka akan dibuatkan rekening kolektif oleh Kemnaker yang bekerja sama dengan pihak bank dan perusahaan di tempat Anda bekerja.
Sekian informasi terkait BSU yang akan cair lagi bulan September 2022 ini, semoga dapat memberikan manfaat bagi para pembaca dan yang membutuhkan informasinya.