Jakarta, Mambruks.com – BLT UMKM/BPUM 2022 akan disalurkan pada semester II tahun 2022. Pasalnya BLT UMKM atau BPUM 2022 ini akan cair lagi pada bulan September 2022.
Eddy Satriya selaku Deputi Bidang Usaha Mikro KemenKopUKM sebelumnya pernah mengatakan bahwa saat ini KemenKopUKM tengah mempersiapkan penyaluran program BPUM di tahun 2022 ini. BLT UMKM/ BPUM rencananya akan berlangsung pada semester II Tahun 2022.
“Di tahun ini kami akan melakukan validasi data lebih matang dan juga berkoordinasi dengan berbagai pihak agar penyaluran BPUM 2022 tepat sasaran,” kata Eddy Satriya dalam keterangan resmi.
Artikel Terkait:
Syarat Pencairan BLT UMKM Atau BPUM 2022
BLT BBM Tahap 1 Cair Melalui Kantor Pos
Penyaluran BPUM 2022 saat ini masih menunggu dokumen anggaran dari Kementerian Keuangan. jelas Eddy, Dia pun menyampaikan agar tepat sasaran akan memperketat pendataan untuk memastikan BPUM tahun ini sehingga penyaluran tepat sasarannya.
Untuk bisa menerima BLT UMKM atau Banpres 2022, pelaku usaha tentunya harus memenuhi kriteria dan syarat sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI) pemilik KTP
- Pemilik usaha yang dibuktikan dengan SKU/NIB/IUMK
- Tak sedang mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR)
- Bukan anggota keluarga TNI, Polri, pegawai BUMN/BUMD, serta ASN.
Pelaku usaha yang telah memenuhi kriteria diatas, artinya telah memenuhi syarat sebagai penerima BLT UMKM atau Banpres 2022, artinya dapat mendaftarkan diri menjadi penerima BLT UMKM/BPUM 2022.
Akan tetapi selain memenuhi kriteria diatas tadi, Anda harus mempersiapkan dokumen terkait untuk mendaftarkan diri anda menjadi penerima BLT UMKM atau BPUM 2022
Berikut adalah syarat dokumen yang harus dibawa oleh penerima BLT UMKM/ BPUM 2022:
- Penerima BLT UMKM wajib melampirkan buku tabungan dan kartu ATM.
- Wajib membawa Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).
- Membawa surat pernyataan yang ditandatangani oleh petugas desa daerah setempat
- Wajib menunjukkan notifikasi pesan SMS pemberitahuan penerima BLT UMKM.
Apabila syarat-syarat dokumen tersebut di atas sesuai, pelaku usaha dapat melakukan pendaftaran BPUM 2022 jika sudah dibuka Kemenkop UKM.
Pendaftaran BPUM dapat dilakukan melalui kantor dinas terkait, sedangkan untuk mendaftarkan usaha agar menerima Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dapat dilakukan secara online melalui link oss.go.id.
Lantas bagaimana jika ingin mengetahui apakah Anda telah terdaftar sebagai penerima BLT UMKM yang akan cair SEptember 2022 ini?
Cek Online Penerima BLT UMKM atau BPUM 2022
- Kunjungi laman https://eform.bri.co.id/bpum
- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi
- Klik proses inquiry
- Jika sudah masuk, nantinya kamu akan menerima pemberitahuan apakah sudah mendapatkan bantuan atau tidak
- Jika sudah terdaftar sebagai penerima, penerima bisa langsung mendatangi kantor BRI untuk mencairkan BLT UMKM.
Artikel Menarik:
Air Terjun Kiti-Kiti, Surga Tersembunyi di Papua Barat
Jika seluruh tahapan sudah dilakukan, sistem eform.bri.co.id akan menampilkan status apakah anda sebagai pelaku usaha berhak atau tidak menerima BLT UMKM atau BPUM 2022.
Sekian informasi mengenai BLT UMKM atau BPUM yang akan cair pada bulan September 2022 ini.