spot_img
ScoopPencairan Dana PIP 2022 Bisa 2 Cara, Mudah!

Pencairan Dana PIP 2022 Bisa 2 Cara, Mudah!

Terdapat dua cara pencairan dana PIP (Program Indonesia Pintar) 2022 untuk 6 juta siswa SD-SMK di seluruh Indonesia setelah memastikan nama Anda termasuk penerima PIP.

Must read

Jakarta, Mambruks.com – Terdapat dua cara pencairan dana PIP (Program Indonesia Pintar) 2022 untuk 6 juta siswa SD-SMK di seluruh Indonesia setelah memastikan nama Anda termasuk penerima PIP.

Dana PIP 2022 yang telah dicairkan sebelumnya mencapai 11,6 juta siswa SD-SMK dari jumlah keseluruhan sebanyak 17,9 juta penerima. Data tersebut dilansir dari laman resmi PIP.

Hingga saat ini Pemerintah masih menyalurkan bantuan pendidikan PIP 2022 kepada siswa – siswa mulai dari tingkat SD sampai dengan SMK. Sebanyak 6 juta siswa SD hingga SMK bisa mendapat bantuan pendidikan sampai dengan Rp1.000.000 (Satu Juta Rupiah).

Maka, dana PIP 2022 masih bisa diterima oleh 6 juta siswa SD hingga SMK. Hal ini memungkinkan pencairan dana PIP akan terjadi pada bulan Agustus 2022, sebab jumlah penerima dana PIP 2022 masih cukup banyak.

Artikel Terkait:

Segera Cair Anggaran PIP SD – SMK.

Sebelumnya, pada akun Instagram Sobat PIP menjelaskan bahwa dana bantuan PIP akan cair pada bulan Agustus 2022. Bahkan diinformasikan pula bahwa dana PIP telah dicairkan atau tersalur pada rekening siswa yang telah melakukan aktivasi rekening sebelum 15 Mei 2022.

Kemudian, dana PIP 2022 yang akan disalurkan pada bulan Agustus 2022 diperuntukkan bagi siswa yang telah melakukan aktivasi rekening dari tanggal 15 Mei hingga 30 Juni 2022.

Lebih lanjut, siswa – siswa yang terdaftar dan telah menerima SK Nominasi kemudian dapat mengurus pembukaan buku rekening dan pencairan di bank yang telah ditunjuk unruk menyalurkan dana PIP, yaitu BRI dan BNI setempat.

Pemerintah mencairkan dana PIP KIP melalui metode transfer langsung pada rekening siswa yang telah dilakukan aktivasi. Pencairan PIP 2022 dilakukan oleh pemerintah melalui bank penyalur.

Tak hanya melalui metode transfer, karena ada dua cara untuk mencairkan dana PIP 2022. Simak penjelasan lengkapnya.

Pencairan Mandiri/Pribadi

  • Dengan mendatangi bank penyalur yang ditunjuk pemerintah, siswa bisa mencairkan dana PIP KIP.
  • Bank penyalur yang ditunjuk mencairkan dana PIP antara lain Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Nasional Indonesia (BNI).
  • Bagi Pemegang KIP dengan jenjang SD/SMP/SMK/Paket A/Paket B/Kursus dapat mencairkan dana PIP di BRI.
  • Untuk pemegang KIP tingkat SMA/Paket C bisa mencairkannya di BNI.
  • Namun bagi pemegang KIP dengan jenjang SD/SMP harus didampingi orangtua/wali/guru saat mendatangi bank untuk mencairkan dana tersebut.

Untuk diingat, bahwa pemegang KIP wajib melakukan aktivasi rekening jika mau menggunakan tabungan dan selanjutnya menandatangani bukti penerimaan dana dan menerima dana PIP tersebut.

Artikel Terkait:

BLT BSU 2022 Cair Pekan Depan?

Pencairan Kolektif

Bagi penerima PIP yang berada diwilayah yang sulit mengakses Bank penyalur, pencairan Dana PIP bisa melalui metode kolektif, berikut caranya:

  • Khusus pengambilan dana PIP secara kolektif bisa dilakukan apabila penerima PIP berada di wilayah yang sulit untuk mengakses bank penyalur.
  • Yang termasuk dalam kriteria wilayah sulit yaitu tidak adanya kantor bank di kecamatan dan atau tingginyabiaya transport melebihi dari nilai bantuan yang akan diterima.
  • Pengambilan dan PIP yang dilakukan kolektif bisa dikuasakan kepada kepala ekolah/ketua lembaga/bendahara sekolah/bendahara lembaga.

Demikian informasi mengenai dua cara pencairan dana PIP 2022, kiranya informasi yang disampaikan bisa menjawab keresahan pembaca yang masih bertanya – tanya mengenai cara pencairan Dana PIP 2022.

Anda dapat membaca berbagai berita-berita teraktual kami di platform Google News.

spot_img

More articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Recent

Popular