Jakarta, Mambruks.com – Kabar menggembirakan bagi para pekerja perihal Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang akan cair minggu ini. Pastikan nama kalian masuk dalam daftar penerima lewat situs Kemnaker.
Sebelumnya Ibu menteri keuangan telah menegaskan terkait tambahan anggaran Bantuan Sosial (Bansos) sebesar 24, 17 Triliun. Hal itu disampaikan setelah beliau mengikuti rapat yang dipimpin oleh Bp. Presiden Jokowi pada hari Senin, 29 Agustus 2022.
“Presiden Jokowi menginstruksikan kita untuk membantu 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan dengan bantuan sebesar Rp600 ribu, dengan total anggaran sebesar Rp9,6 triliun”. Jelas Menteri Keuangan
Salah satu Bantuan Sosial (Bansos) yang dimaksud adalah untuk Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp9,6 triliun.
“Ini juga nanti Ibu Menaker akan segera menerbitkan juknis (petunjuk teknis)-nya sehingga langsung bisa dilakukan pembayaran kepada para pekerja tersebut,” papar Sri Mulyani.
Bantuan Subsidi Upah (BSU) ini akan disalurkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyasar 16 juta pekerja yang masing-masing akan menerima senilai Rp600 ribu.
Artikel Terkait:
Info Menkeu SRi Mulyani, BSU 2022 Pasti Cair
Link Eform BRI Untuk Cek BLT UMKM 2022
“Total bantalan sosial yang tadi ditetapkan oleh Bapak Presiden untuk bisa dieksekusi mulai dilakukan pada minggu ini adalah sebesar Rp24,17 triliun. Ini diharapkan akan bisa mengurangi tentu tekanan kepada masyarakat dan bahkan mengurangi kemiskinan,” ujar Menkeu.
Selain Bantuan Subsidi Upah (BSU), Menteri keuangan Sri Mulyani menjelasakan bahwa pemerintah akan menyalurkan Bantuan LAngsung Tunai (BLT) yang disalurkan melalui PT. Pos Indonesia.
Lalu, bagaimana cara mengecek apakah nama kita termasuk dalam daftar penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 ini? Anda bisa mengecek melalui situs kemnaker.go.id berikut tahapannya.
Cara Cek Penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022
- Pertama buka terlebih dahulu situs kemnaker.go.id.
- Lalu masuk ke akun masing-masing atau klik “Daftar Sekarang” jika yang belum memiliki akun.
- Kemudian masukkan data diri, seperti nama lengkap, nama ibu kandung, serta Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP.
- Selanjutnya selesaikan pendaftaran hingga menerima kode OTP lewat SMS ke nomor HP.
- Terakhir aktivasi akun yang baru saja dibuat menggunakan kode OTP yang diterima.
- Setelah selesai login ke akun yang telah selesai dibuat.
Setelah berhasil masuk ke kemnaker.go.id menggunakan akun, pekerja akan mendapatkan notifikasi dari Kemenaker.
Dari notifikasi tersebut anda akan mengetahui apakah anda termasuk dalam daftar penerima Bantuan Langsung Tunai (BSU) atau justru tidak terdaftar.
Semoga kalian termasuk dalam daftar penerima BSU.