Jakarta, Mambruks.com-Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) memeriksa Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD terkait dugaan adanya aliran uang dari mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Pol Ferdy Sambo ke anggota DPR RI.
“MKD melaksanakan untuk mengumpulkan informasi apakah betul ada anggota DPR yang dihubungi oleh Pak Sambo dalam kasus ini. Klaraifikasinya minta informasinya dari saya, karena saya mengatakan Pak Sambo itu membuat prakondisi agar orang percaya bahwa terjadi tembak menembak dan yang menembak membunuh Bharada E,” kata Mahfud di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/8).
Mahfud tak memungkiri, Sambo sempat menghubungi sejumlah lembaga agar rekaya kasus pembunuhan Ferdy Sambo sesuai yang direncanakan. Mengingat, awal kasus ini muncul karena adanya dugaan baku tembak di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
“Menghubungi Kompolnas, pemimpin redaksi sebuah TV besar, kemudian Komnas HAM, Anggota DPR, itu saya katakan di media,” beber Mahfud.
Baca Juga: Soal Isu LGBT dan Perselingkuhan, Polri Periksa Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Besok
Meski demikian, Mahfud tidak menjelaskan secara rinci sosok anggota DPR RI yang dihubungi Ferdy Sambo untuk memuluskan upaya rekaya pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
“Sekarang saya datang diundang untuk menyatakan bahwa saya tidak akan membicarakan nama orang yang diduga itu. Karena bukan tindak pidana,” tegas Mahfud.
Selain Mahfud, MKD juga akan memanggil Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Teguh Santoso. Keterangan Mahfud dan Teguh penting untuk mendalami dugaan isu aliran uang Ferdy Sambo ke Anggota DPR.
Sebelumnya, Wakil Ketua MKD Habiburrokhaman mengatakan, pemanggilan terhadap Mahfud dan Sugeng berdasarkan keputusan yang diambil dari rapat pleno MKD DPR RI, pada Kamis (18/8). Sebab keduanya sempat berkomentar terkait dugaan keterlibatan DPR RI.
“Rapat Pimpinan dan Rapat Pleno MKD DPR RI pagi ini memutuskan untuk mengundang Ketua Indonesia Police Watch (IPW) dan Menkopolhukam Mahfud MD terkait kasus Ferdy Sambo,” kata Habiburokhman dalam keterangannya, Kamis (18/8) lalu.
Baca Juga: Kapolri Diminta Jelaskan Peristiwa di Magelang Sebagai Pemicu Kasus Sambo
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini menyatakan, pemanggilan terhadap Sugeng terkait pemberitaan yang mengaitkan dugaan aliran uanh Ferdy Sambo ke DPR RI. MKD DPR, kata Habiburrokhman, akan mendalami pernyataan Sugeng tersebut.
Sebab, Sugeng sempat menyatakan memiliki informasi aliran uang dari Ferdy Sambo ke sejumlah lembaga, terkait kasus kematian Brigadir J salah satunya DPR. Namun, Sugeng menyebut informasi tersebut belum dapat dipastikan kebenarannya.
“Kami baca di media online Pak Sugeng mengatakan ada informasi soal aliran dana ke DPR. Kami mau mendalami informasi yang dia maksud itu darimana. Karena jika hal tersebut benar, maka itu merupkan pelanggaran hukum dan etika DPR,” ujar Habiburrokhman.
Sementara itu, Habiburrokhman juga menegaskan permintaan penjelasan dari Mahfud MD terkait pernyataannya atas skenario Sambo di kasus pembunuhan Brigadir J.
“Sementara Menkopolhukam/Ketua Kompolnas di media menyatakan Sambo rancang skenario dengan menghubungi Kompolnas hingga anggota DPR RI. Kami ingin mendapat informasi apakah ada anggota DPR yang terlibat merancang skenario yang dibuat Ferdy Sambo,” pungkas Habiburrokhman.