Jayapura, Mambruks.com-Seorang pria berinisial RS (34) ditangkap Polsek Abepura lantaran terlibat judi togel di kompleks Harmoni Kotaraja, Distrik Abepura, Jayapura, Minggu (21/8) malam
Kapolsek Abepura AKP Lintong Simanjuntak, membenarkan penangkapan pelaku tersebut. Dia mengatakan, RS dibekuk bersama barang bukti berupa uang tunai sejumlah Rp1.425.000.
“Selain uang tunai sejumlah sekian dalam berbagai pecahan uang kertas, kami juga mengamankan barang bukti berupa Tabel Shio satu lembar, Tabel Angka Keluar satu lembar, Bolpen Faster satu buah dan Kupon hasil pembelian dua lembar,” ujar Lintong saat dikonfirmasi, Senin (22/8).
Baca Juga: 26 Juta Data Pelanggan IndiHome Bocor, Telkom Tegaskan Tidak Jual Data Pribadi
Kapolsek mengatakan, penangkapan pelaku RS berdasarkan informasi bahwa masih terdapat penjualan kupon judi togel di lokasi kejadian. Tim kemudian merespon informasi tersebut dan mendapatkan RS sedang melancarkan aksinya melalui transaksi penjuala kupon judi togel.
“Tim kemudian membawa RS ke Mapolsek Abepura untuk dilakukan proses selanjutnya sesuai aturan Undang-Undang yang berlaku. Polri serius dalam meniadakan segala jenis judi, bila ada informasi terkait perjudian silahkan melaporkan ke Kantor Kepolisian terdekat,” kata dia.
Baca Juga: Menkominfo Johnny G Plate Dukung Kapolri Berantas Judi Online
Ia menambahkan, masyarakat harus dapat mendukung Polri dalam meniadakan Judi khususnya di Kota Jayapura. Menurutnya judi merupakan penyakit masyarakat yang tidak boleh dibiarkan.
“Kini pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolsek Abepura untuk diambil langkah-langkah Kepolisian sesuai dengan aturan yang berlaku atas perbuatannya,” kata Kapolsek.