Jakarta, Mambruks.com-Komisi III DPR meminta Menko Polhukam Mahfud MD menonaktifkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk sementara waktu terkait kasus Brigadir Joshua dan Kerajaan Sambo.
Hal ini bertujuan agar penyelesaian kasus Brigadir J tidak gagal fokus, termasuk mengusut tuntas dugaan keterlibatan para jenderal dalam Kerajaan Sambo.
“Apabila ada Kerajaan Sambo, saya yakin Sambo tidak bekerja sendirian, mohon juga jenderal-jenderal yang terlibat itu diproses. Saya minta, kalau memang semua jenderal semua terlibat, dan Pak Kapolri ndak cukup kuat untuk mengatasi masalah ini, apa salahnya kalau Pak Kapolri dinonaktifkan untuk sementara waktu,” kata anggota Komidi III DPR, Benny K Harman saat rapat kerja Komisi III DPR dengan Kompolnas, Komnas HAM dan LPSK di Senayan, Jakarta, Senin (22/8).
Baca Juga: Puan Dukung Kapolri Copot Petinggi Polri Bila Terlibat Judi Online 303
Menurut Benny, Kapolri perlu dionanaktifkan agar penyelesaian kasus Brigadir J tuntas di Mabes Polri. Begitupula untuk mengusut dugaan keterlibatan para jenderal dalam Kerajaan Sambo.
“Supaya ada penyelesaian tuntas masalah ini di Mabes Polri. Untuk keadilan, untuk republik dan untuk insitusi kepolisian lebih baik ke depan,” kata politikus Partai Demokrat itu.
Benny mengatakan sangat mendukung agar Kerajaan Sambo diusut tuntas. Namun demikian, dia melihat ada indikasi kasus Brigadir J justru mulai dilupakan dan isunya bergeser ke kasus perjudian dan Kerajaan Sambo. Oleh karena itu, dia berharap agar Menko Polhukam mengawal kasus ini hingga tuntas.
“Jangan gagal fokus kasus Sambo ke soal judi. Selama ini saya melihat, yang terjadi adalah, gagal fokus ke soal judi dan juga ke soal Kerajaan Sambo ini. Lupa kasus utamanya. Oleh sebab itu, kami memohon, menitip ke Pak Menko Polhukam, tolonglah fokus pada penyelesaian hukum kasus Sambo ini,” tegas dia.
Baca Juga: Komisi III Segera Panggil Kapolri Soal Kaisar Sambo dan Konsorium 303
Di sisi lain, politikus asal Manggarai, Provinsi NTT ini mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Mahfud MD atas atensi mereka yang besar dalam proses penyelesaian kasus Brigadir J. Dia berujar, jika bukan karena dorongan Mahfud, maka kasus tersebut tidak dibuka secara transparan.
“Berkaitan dengan Kerajaan Sambo, mohon maaf ini kan kita nggak tahu apa-apa, termasuk kasus Kak Sambo itu juga kita betul-betul gelap. Untung ada Pak mahfud. Kalau ndak ada Pak Mahfud yang mendorong ini, yang terjadi adalah peradilan sesat. Maka kami menyampaikan terima kasih Pak Mahfud. Dan juga kepada Bapak Presiden, sebab Pak Mahfud ini adalah pembantunya Bapak Presiden,” pungkas Benny.