spot_img
ScoopHasil Autopsi Ulang Brigadir J Diumumkan Senin 22 Agustus

Hasil Autopsi Ulang Brigadir J Diumumkan Senin 22 Agustus

Must read

Bali, Mambruks.com- Hasil autopsi ulang Brigadir J akan diumumkan oleh Persatuan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) pada Senin (22/8/2022).

Sebelumnya, telah kita ketahui autopsi ulang ini dilakukan pada 27 Juli 2022 di RSUD Sungai Bahar Jambi.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, pengumuman akan disampaikan langsung oleh Ketua tim dokter forensik gabungan, Ade Firmansyah Sugiharto.

“Ya mas (hasil autopsi ulang Brigadir J akan diumumkan Senin), dari PDFI dr. Ade akan sampaikan,” ujar Dedi saat dihubungi, Sabtu (20/8/2022).

Lihat juga: Kasus Brigadir J, Menko Polhukam Yakin Tersangka Pasti Bertambah

Ekshumasi dan autopsi ulang ini dilakukan sesuai permintaan keluarga Brigadir J di Jambi. Mereka menolak hasil autopsi pertama yang dilakukan pada 8 Juli 2022 lalu di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Guru Besar Ilmu Kedokteran Forensik Universitas Indonesia (UI) Herkutanto mengatakan, autopsi ulang yang berjarak 20 hari dari autopsi pertama tetap bisa memberikan petunjuk baru mengenai penyebab tewasnya Brigadir J. Asal, kata Herkutanto, jenazah telah diawetkan dengan menggunakan formalin.

“Ini adalah keuntungan besar bila jenazah sudah diberikan formalin. Adanya pemberian formalin tadi akan mempreservasi jaringan (di jenazah) sehingga luka-lukanya masih bisa terdeteksi,” ungkap Herkutanto, Selasa 26 Juli 2022 di Jakarta.

Namun Herkutanto menjelaskan, autopsi merupakan bagian dari pencarian bukti dengan menggunakan opini dari dokter forensik. Bila nantinya hasil autopsi ulang yang dilakukan di RSUD Muaro Jambi berbeda, maka hal tersebut signifikan untuk menentukan arah penyidikan yang berbeda. Begitu juga kesimpulan mengenai penyebab kematian Brigadir J turut berbeda.

“Mungkin tersangka juga bisa berbeda. Itu konsekuensinya,” ungkap Herkutanto.
Pernyataan serupa juga disampaikan oleh eks Kabareskrim Komjen Pol (Purn) Susno Duadji. Ia menyebut, hasil autopsi yang berbeda di Jambi secara otomatis akan mengarahkan penyidikan ke arah yang berbeda pula.

“Selama ini kan berdasarkan keterangan polisi, Brigadir J itu meninggal karena aksi tembak-menembak seperti koboi. Bila hasil autopsi ulang nanti mengatakan ada luka lain selain luka tembak, berarti ini kan ada apa. Nah, ada apanya, apakah luka lain selain luka tembak itu yang menjadi penyebab dia mati, maka orang itu mati dulu baru ditembak. Begitu kan logikanya?” ujar Susno di Jakarta pada Selasa kemarin.

“Jadi, hasil autopsi ulang ini akan dapat mengubah banyak hal. Jalan cerita penyidikan akan berubah arahnya. Tersangkanya akan berubah, kasusnya juga akan berubah,” kata dia.

Apalagi selama ini, ujarnya lagi, Bharada E disebut membela diri sehingga ia menembak Brigadir J hingga tewas. Namun, Susno tak ingin mendahului penyidikan yang dilakukan oleh dokter forensik di Jambi.

Ia pun menilai langkah yang dilakukan oleh tim khusus bentukan Kapolri dengan melakukan ekshumasi sudah tepat. Lantaran, bila proses penggalian makam dan autopsi ditunda lagi maka bakal sulit mencari petunjuk dari jenazah Brigadir J. Sebab, seiring dengan berlalunya waktu jenazah akan mengalami pembusukan.

Anda dapat membaca berbagai berita-berita teraktual kami di platform Google News.

spot_img

More articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Recent

Popular