spot_img
ScoopBI Rilis Uang Baru, Tujuh Uang TE 2022.

BI Rilis Uang Baru, Tujuh Uang TE 2022.

BI (Bank Indonesia) telah merilis uang rupiah kertas tahun emisi 2022 (Uang TE 2022) dengan tampilan baru pada Kamis, 18 Agustus 2022 sebanyak tujuh pecahan.

Must read

Jakarta, Mambruks.com – BI (Bank Indonesia) telah merilis uang rupiah kertas tahun emisi 2022 (Uang TE 2022) dengan tampilan baru pada Kamis, 18 Agustus 2022 sebanyak tujuh pecahan. Tujuh pecahan tersebut secara resmi berlaku, dikeluarkan, dan diedarkan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)

BI memastikan meski uang baru telah dirilis,pecahan uang rupiah kertas yang lama masih bisa digunakan sebagai alat pembayaran yang sah selama peredarannya belum dicabut dan ditarik oleh BI.

Tentang pencabutan dan penarikan uang Rupiah dari peredaran ditempatkan dalam Lembaran Negara Republik Indonesia dan diumumkan melalui media massa. Hal ini tertuang dan diatur pada UU Mata Uang.

Artikel Terkait:

8 Pahlawan Nasional pada Uang Baru Emisi 2022

Pengeluaran dan pengedaran Uang TE 2022 merupakan salah satu pelaksanaan amanat UU Mata Uang sebagai bagian dari perencanaan pemenuhan kebutuhan uang masyarakat tahun 2022 dan dengan tetap menerapkan tata kelola yang baik sesuai Undang-Undang.

Sebagaimana Uang TE 2016, gambar pada Uang TE 2022 atau uang baru tetap memakai gambar pahlawan nasional di bagian depan. Pada bagian belakang masih bertema kebudayaan Indonesia dengan gambar tarian, pemandangan alam, dan flora.

Aspek inovasi penguatan Uang TE 2022 meliputi desain warna yang lebih tajam, unsur pengaman yang lebih handal,serta bahan uang yang memiliki ketahanan lebih baik.

Artikel Terkait Lainnya:

Bank Indonesia Luncurkan Uang Baru Emisi 2022, Cek di Sini Cara Dapatnya!

Tujuan dari inovasi tidak lain agar uang Rupiah semakin mudah untuk dikenali originalitasnya, nyaman, dan aman untuk digunakan. Selain itu agar uang Rupiah semakin berkualitas dan terpercaya serta menjadi kebanggaan bersama dan tidak mudah dipalsukan.

Ketujuh Uang TE 2022 masing-masing memiliki gambar pahlawan yang berbeda. Adapun ketujuh uang pecahan yang dirilis baru tersebut adalah Rp1000, Rp2000, Rp5.000, Rp10.000, Rp20.000, Rp50.000, Rp100.000 .

 

 

 

 

Anda dapat membaca berbagai berita-berita teraktual kami di platform Google News.

spot_img

More articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Recent

Popular