spot_img
ScoopPolri Ungkap Perkembangan Kasus Brigadir J Besok, Tersangka Baru?

Polri Ungkap Perkembangan Kasus Brigadir J Besok, Tersangka Baru?

Must read

Jakarta, Mambruks.com– Polri akan menyampaikan perkembangan terbaru atau update penting terkait dengan pengusutan kasus dugaan pembunuhan Irjen Ferdy Sambo terhadap Brigadir J , Jumat (19/8/2022) besok.

Dikutip dari Sindo News, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan Tim Khusus dan Inspektorat Khusus akan memaparkan perkembangan terbaru. Namun, tidak disebutkan apa yang akan disampaikan besok.

“Besok akan disampaikan oleh timsus setelah salat Jumat update-nya,” kata Dedi saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (18/8/2022).

Di sisi lain, saat disinggung soal agenda pemeriksaan istri Sambo, Putri Candrawathi oleh Timsus di kasus penembakan Brigadir J, Dedi menyatakan sudah diagendakan, tapi akan disampaikan juga pada esok hari. “Sudah (diagendakan) besok ya,” ujar Dedi.

Sudah diketahui, Polri telah menetapkan empat tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J. Mereka adalah Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus supir Kuat Ma’ruf, dan Bripka Ricky Rizal (RR).

Dalam kasus ini, Polri memastikan bahwa tidak ada peristiwa tembak-menembak. Faktanya adalah Bharada E disuruh menembak Brigadir J oleh Ferdy Sambo. Ferdy Sambo pun diduga memainkan perannya sebagai pihak yang melakukan skenario agar kasus Brigadir J muncul ke publik dengan isu baku tembak.

Dalam hal ini, ia menembak dinding di lokasi kejadian dengan pistol milik Brigadir J agar seolah-olah itu merupakan tembak menembak.

Baca juga: Kamaruddin: Brigadir Yosua Tahu Bisnis Haram Irjen Sambo hingga soal Wanita

Atas perbuatannya, mereka semua disangka melanggar Pasal 340 subsidair Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Anda dapat membaca berbagai berita-berita teraktual kami di platform Google News.

spot_img

More articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Recent

Popular