Jakarta, Mambruks.Com – Simak beberapa fakta Bendera Merah Putih di artikel ini. Bendera Merah Putih adalah bendera kebanggaan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Bendera ini selalu dikibarkan ketika peringatan hari kemerdekaan yang jatuh setiap tanggal 17 Agustus setiap tahunnya.
Biasanya, bendera Merah Putih dikibarkan saat upacara hingga dalam acara lomba 17 Agustus.
Artikel Terkait:
Link Twibbon Terbaik HUT ke-77 RI 17 Agustus 2022 dari Kemensetneg, Ayo Meriahkan!!
Meski sudah sering dikibarkan, beberapa orang mungkin belum mengetahui terkait sejarah dan artinya.
Berikut fakta Bendera Pusaka Sang Saka Merah Putih yang dirangkum dari berbagai sumber:
Sejarah Bendera Merah Putih
Dalam tulisan di laman cagarbudaya.kemdikbud.go.id, Dai Nippon berkata bahwa Indonesia boleh merdeka di kemudian hari. Hal tersebut disiarkan pada tanggal 7 September 1944.
Chuuoo Sangi In atau badan yang membantu pemerintah pendudukan Jepang yang terdirikan dari orang Jepang dan Indonesia.
Badan tersebut segera menindaklanjuti izin tersebut dengan mengadakan sidang tidak resmi pada 12 September 1944, yang dipimpin oleh Ir Soekarno.
Sidang tersebut membahas tentang pengaturan penggunaan bendera dan lagu kebangsaan yang sama di seluruh negeri Indonesia.
Hasil sidang menetapkan bahwa bendera kebangsaan adalah merah putih dan lagu kebangsaan adalah Indonesia Raya.
Bendera Pusaka Dijahit Fatmawati
Atas permintaan Soekarno kepada Shimizu, kepala barisan propaganda Jepang (Sendenbu) yakni Chaerul Basri.
Diperintahkan mengambil kain dari gudang di Jalan Pintu Air untuk diantarkan ke Jalan Pegangsaan Nomor 56 Jakarta.
Kain tersebut kemudian dijahit oleh Ibu Fatmawati yang saat itu berstatus sebagai istri Bung Karno untuk dijadikan bendera yang pada akhirnya dikibarkan oleh Latief Hendraningrat dan Suhud.
Bendera yang berbahan katun halus (setara dengan jenis primissima untuk batik tulis halus), berwarna merah putih, dengan panjang 300 cm dan lebar 200 cm.
Lalu, pada 13 November 2014, bendera diukur ulang.
Ukuran panjangnya berbeda dari sebelumnya, yaitu 276 cm dan lebarnya 199 cm.
Bendera tersebut dikibarkan saat Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945 di Jalan Pegangsaan Timur 56 (kini Jalan Proklamasi), Jakarta.
Arti Warna Bendera Merah Putih
Panitia bendera kebangsaan Merah Putih menggunakan warna merah dan warna putih sebagai simbol, yakni merah berarti berani dan putih berarti suci.
Ukuran bendera ditetapkan sama dengan ukuran bendera Nippon yakni perbandingan antara panjang dan lebar tiga berbanding dua.
Di samping bermakna berani dan suci, kombinasi warna merah dan putih telah digunakan dalam sejarah kebudayaan dan tradisi di Indonesia pada masa lampau.
Kombinasi warna merah dan putih digunakan pada desain sembilan garis merah putih bendera Majapahit.
Sempat dipisahkan jadi 2 bagian
Pada 4 Januari 1946, Presiden, Wakil Presiden, serta para Menteri pindah ke Yogyakarta karena keamanan para pemimpin Republik Indonesia tak terjamin di Jakarta.
Bersamaan dengan perpindahan tersebut, Bendera Pusaka turut dibawa dan dikibarkan di halaman depan Gedung Agung.
Ketika Yogyakarta jatuh ke tangan Belanda pada 19 Desember 1948, bendera pusaka sempat diselamatkan oleh Presiden Soekarno.
Kemudian dipercayakan kepada ajudan Presiden yang bernama Husein Mutahar untuk menyelamatkan bendera pusaka.
Husein Mutahar kemudian mengungsi dengan membawa bendera tersebut.
Untuk alasan keamanan dari penyitaan Belanda, ia terpaksa melepaskan benang jahitan bendera.
Sehingga bagian merah dan putihnya terpisah, kemudian membawanya dalam dua tas yang terpisah.
Dijahit Kembali
Pertengahan Juni 1949, ketika berada dalam pengasingan di Bangka, Presiden Soekarno meminta kembali bendera kepada ajudannya, Husein Mutahar.
Ia kemudian menjahit dan menyatukan kembali bendera itu dengan mengikuti setiap lubang jahitannnya satu persatu dengan sangat berhati-hati.
Bendera pusaka kemudian dibungkus kertas koran dan diserahkan kepada Soejono untuk dikembalikan kepada Presiden Soekarno di pengasingan Bangka.
Artikel Menarik:
Hotman Paris Bela Karyawan Alfamart
Pada 6 Juli 1949, Presiden Soekarno dan bendera pusaka tiba dengan selamat di Yogyakarta, Ibukota Republik Indonesia pada 17 Agustus 1949.
Setelahnya, bendera pusaka kembali dikibarkan di halaman depan Gedung Agung.
Pada tanggal 28 Desember 1949, sehari setelah penandatanganan pengakuan kedaulatan Republik Indonesia oleh Belanda di Den Haag.
Bendera pusaka disimpan di sebuah peti berukir dan diterbangkan dari Yogyakarta ke Jakarta dengan pesawat Garuda Indonesia.