Jakarta, Mambruks.com – Hotman Paris ditunjuk menjadi Pengacara karyawan Alfamart dan komentar pengamat media sosial dari Komunikonten, Hariqo Satria, memberikan pendapatnya. Hariqo memberikan pendapatnya tentang besarnya atensi yang ditujukan masyarakat terhadap kasus pegawai Alfamart vs pencuri coklat.
Menurutnya, kasus ini mendorong rasa empati masyarakat kepada mereka yang diperlakukan tidak adil.
Apalagi, tugas karyawan yang bekerja di retail adalah mencatat barang-barang yang masuk dan juga keluar. Sehingga, jika ada barang yang keluar sementara uangnya tidak bertambah, maka karyawan itu bisa dianggap tidak bertanggung jawab atau tidak jujur.
Artikel Menarik:
10 Link Twibbon 17Agustus – Kemerdekaan RI
Selain itu karyawan harus mengganti rugi barang yang hilang di toko atau retail tempat ia bekerja.
dikutip dari detik Inet, “Kasus Ferdy Sambo meningkatkan perhatian masyarakat pada mereka yang diperlakukan tidak adil, termasuk yang dialami oleh Mbak karyawan Alfamart itu,” kata Hariqo Satria.
“Dari respon netizen yang saya amati, kepedulian pada Mbak itu semakin besar karena empati, yaitu kalimat-kalimat yang membuat publik ikut merasakan atau membayangkan tekanan yang dialami karyawan Alfamart,” sambungnya.
Respon seperti itu, kata Hariqo juga pernah terjadi antara lain pada kasus seorang pria di NTB yang jadi tersangka setelah membela diri dari para begal yang yang ingin mengambil motornya yang kemudian berujung pada meninggalnya dua orang begal itu. Kendati demikian, pria itu akhirnya dibebaskan dari tahanan karena dukungan netizen.
“Semoga tren empati ini berlanjut pada siapa pun yang jelas-jelas diperlakukan tidak adil,” harapnya.
Asal video viral ini karena pegawai Alfamart merekam seorang pengemudi Mercy yang diduga mencuri coklat. Ujung-ujungnya, pegawai tersebut diminta memohon maaf dengan ancaman UU ITE, menurut keterangan dari Alfamart.
Artikel Menarik Lainnya:
Kabar Terbaru Kenaikan Tarif Ojeg Online
Syarat Naik Kereta Api Terbaru, Wajib PCR?
PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (Alfamart) lantas buka suara terkait video viral karyawannya meminta maaf ke seorang wanita yang diduga mencuri cokelat. Alfamart menyebut karyawannya itu diancam pasal UU ITE oleh wanita tersebut.
“Terkait dengan pemberitaan seorang karyawan Alfamart yang diancam UU ITE oleh seorang konsumen adalah benar,” ujar Corporate Affairs Director Sumber Alfaria Trijaya, Solihin dalam keterangannya, Senin (15/8/2022).
Solihin mengatakan kejadian itu terjadi di Alfamart Sampora, Kampung Sampora RT 04, RW 02, Desa Sampora, Kecamatan Cisauk, Tangerang Selatan, pada 13 Agustus 2022 pukul 10.30 WIB.
PT. Alfamart dikabarkan sudah menunjuk Hotman Paris sebagai pengacara karyawan Alfamart dalam kasus dugaan pencuri coklat. Hotman Paris mengumumkan sendiri informasi tersebut di Instagram. Netizen pun bereaksi dengan berbagai komentar mengenai kabar ini.
Nama Hotman masuk trending topic di Indonesia dengan lebih dari 3 ribu cuitan saat berita ini ditulis.
Di kolom komentar unggahan Hotman Paris, netizen pun berkomentar.
“Panas dingin dan ngeri-ngeri sedap,” ujar @b*e*ly**.
“Kereeeeeen sekelas bang Hotman pengacara kondang tp ga ada meminta bayaran,” seru yang lain.
“Ayo opung, tegakkan keadilan,” cetus @ma**o_sad**k.
“Ketar ketik ngga tuhhh ibunya,” @an.***tn_ menambahkan.
Hmm, kalo sudah berhubungan dengan Om Hotman, emang bikin ketar ketir ya.