Jakarta, Mambruks.com-Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyebut Istri eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi tak melihat langsung pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Menurut dia, Putri berada di dalam kamar rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, saat Brigadir J dieksekusi Sambo cs.
“Keterangan para saksi ada di kamar,” kata Kabareskrim di Jakarta, Sabtu (13/8), melansir Medcom.id.
Baca Juga: 6 Perlindungan Darurat untuk Bharada E
Jenderal bintang tiga itu tak menjelaskan lebih detail pengetahuan Putri terkait rencana Sambo menghabisi nyawa Brigadir J.
“Saya sampaikan berdasarkan keterangan saksi,” ucap Agus.
Di sisi lain, Polri menyetop laporan kasus pelecehan terhadap Putri. Penyidik tak menemukan bukti kuat ataupun keterangan saksi yang mengarah Brigadir J melecehkan Putri Candrawathi.
Baca Juga: Bareskrim Polri Stop Kasus Pelecehan Seksual Brigadir J
Agus bahkan menyebut Brigadir J berada di luar rumah dinas Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, sebelum dieksekusi. Dia baru masuk ke rumah setelah dipanggil Sambo.
“Semua saksi kejadian menyatakan Brigadir Josua almarhum, tidak berada di dalam rumah, tapi di taman pekarangan depan rumah. Almarhum J masuk saat dipanggil ke dalam oleh FS (Ferdy Sambo),” kata Agus.