Maybrat, Mambruks.Com-Dari tiga nama Calon Penjabat Bupati Maybrat yang diusulkan Penjabat Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw, setidaknya terdapat dua nama diketahui pernah tersangkut kasus korupsi. Diketahui, berdasarkan Surat Nomor 131/1905/GPB/2022 perihal usul Penjabat Bupati Maybrat, Penjabat Gubernur Papua Barat sudah mengusulkan tiga nama sebagai calon Penjabat Bupati Maybrat ke Menteri Dalam Negeri, yaitu Kepala Satpol PP Papua Barat Oktovianus Mayor, Kepala Biro Umum Setda Papua Barat Orgenes Ijie dan Sekda Kabupaten Maybrat Jhony Way.
Rawan Konflik, DPRD Maybrat Ingatkan Mendagri Tito Hati-Hati Tentukan Penjabat Bupati
Berdasarkan penelusuran media ini, Sekda kabupaten Maybrat Johny Way yang namanya masuk dalam usulan Penjabat Bupati Maybrat misalnya diketahui pernah tersangkut kasus korupsi pada tahun 2011 saat Johny menjabat sebagai Penjabat Kabupaten Lanny Jaya, Provinsi Papua.
Dalam laporan yang ditulis media Koran Tempo edisi 11 Juni 2011, Johny diberitakan ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Papua terkait kasus dugaan korupsi dana Pemilihan Umum Kepala Daerah senilai Rp 12,4 Miliar. Kasus ini juga diduga melibatkan lima pejabat di lingkungan pemerintah daerah setempat.
Baca Juga :Rawan Konflik, DPRD Maybrat Ingatkan Mendagri Tito Hati-Hati Tentukan Penjabat Bupati
Selain Johny, nama lain yang terindikasi korupsi adalah Oknum pejabat Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Papua Barat terkait Pembangunan Kantor Kelurahan Klakublik, Distrik Sorong Kota, Papua Barat.
Penggiat anti Korupsi Papua Barat, Rauf Ulupalu mengatakan untuk kasus dugaan korupsi Pembangunan Kantor Kelurahan Klakublik, Polres Sorong Kota telah menetapkan tiga orang tersangka, salah satunya pejabat Satpol PP Provinsi Papua Barat yang saat ini ikut diusulkan sebagai Calon Penjabat Bupati. “Bahkan informasi yang kami terima kelengkapan berkas ketiga oknum tersebut dinyatakan lengkap. Tapi entah kenapa kasusnya menguap begitu saja. Harapannya tentu saja ini jadi catatan bagi pengambil kebijakan agar track record para calon harus betul-betul diperhatikan,” pungkas Rauf.