spot_img
HeadlinesTemui Mahfud MD, MRP Serahkan Masukan Keputusan Kultural

Temui Mahfud MD, MRP Serahkan Masukan Keputusan Kultural

Must read

Jakarta, Mambruks.com-Majelis Rakyat Papua (MRP) kembali menemui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD di kantor Kemenko Polhukam Jakarta, Jumat (5/8). Saat menemui Mahfud MD, MRP didampingi Direktur Eksekutif Amnesti Internasional Indonesia, Usman Hamid, untuk menyerahkan masukan-masukan hasil keputusan kultural MRP kepada Menkopolhukam.

Salah satu poin yang disampaikan terkait tanah ulayat dari masyarakat adat di Papua, dan ibu kota provinsi baru di Papua.

Mahfud dalam keterangannya menyatakan merespons positif masukan-masukan yang disampaikan Timotius Murib dan kawan-kawan ini. Mahfud menegaskan, konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia memberi perlindungan dan pengaturan yang lebih berpihak pada masyarakat adat serta hukum adat.

“Menyangkut adat, konstitusi kita memang memberi perlindungan dan pengaturan yang lebih berpihak pada masyarakat adat, bahkan hukum adat,” ujar mantan Mahfud MD menanggapi aspirasi masyarakat melalui MRP terkait masa depan Orang Asli Papua (OAP).

Baca Juga: 3 Provinsi Baru Belum Ikut Daftar Pemilu 2024, MRP Temui KPU

Mengenai masukan terkait Otonomi Khusus atau Daerah Otonomi Baru (DOB), Mahfud menegaskan kebijakan publiknya sifatnya sudah implementatif, bukan lagi alternatif. Karena sifatnya implementasi, menurut dia, maka masih bisa saling memberi dan menerima masukan, terutama masukan ini banyak yang menyangkut adat.

Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) Timotius Murib menjelaskan, pihaknya mendukung sepenuhnya kegiatan pemerintah. Terkait DOB khususnya terkait penetapan tiga ibu kota daerah baru, meski masih pro dan kontra, pada prinsipnya menerima dengan berbagai catatan.

“Kami lihat situasi masyarakat akar rumput di Merauke dan Nabire, pada prinsipnya mereka menerima itu dengan berbagai catatan, khususnya di Wamena ini perlu menjadi perhatian kita semua, dimana pencanangan ibu kota ini penting sekali untuk melakukan semacam pendampingan oleh MRP dan tim dari pemerintah, supaya masyarakat bisa menerima,” ujar Murib.

Mahfud mencatat berbagai masukan dari MRP yang dianggapnya penting. Karena itu, Mahfud meminta kepada Sekjen Kemendagri untuk menindaklanjuti beberapa poin penting.

“Soal ibu kota, Nabira, Marauke dengan catatan tadi, perlu diskusi lebih lanjut, nanti disampaikan ke Mendagri. Agar itu diolah sebagai aspirasi agar dicarikan jalan tengah, yang penting ini sifatnya sudah implementatif, bukan lagi alternatif,” jelas Mahfud.

Baca Juga: DPR RI Minta Pengakuan Bupati Merauke Soal Bayar DPR untuk DOB Diusut

Ketua dan Wakil Ketua MRP juga memberikan apresiasi atas upaya pemerintah terkait dialog perdamaian Papua, yang dilakukan oleh Komnas HAM. Hal tersebut menurut Timotius, mendapat respons baik dari masyarakat Papua.

“MRP memberikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi tingginya, ada kebijakan dari pemerintah melalui Komnas HAM yang menggagas dialog perdamaian Papua. Ini sangat penting, MRP mendukung itu dan direspons baik oleh masyarakat kita di akar rumput,” ujarnya.

Di akhir pertemuan, Usman Hamid mengusulkan agar dibentuk tim di bawah Kemenko Polhukam untuk penanganan pengungsi, semacam suatu pencarian fakta.

“Bukan untuk mencari tahu siapa yang salah atau menyalahkan pihak tertentu, tapi untuk mengetahui apa yang dibutuhkan oleh para pengungsi, mengindentifikasi kebutuhannya dan menunjuk instansi-instansi terkait untuk penanganan masing-masing kebutuhan dari pengungsi tersebut,” pungkas Usman Hamid, sembari mengapresiasi inisiasi Komnas HAM yang didukung Menko Polhukam terkait dialog perdamaian untuk Papua.

Anda dapat membaca berbagai berita-berita teraktual kami di platform Google News.

spot_img

More articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Recent

Popular