spot_img
ScoopJenazah Brigadir J di Otopsi Ulang, Dimakamkan Dengan Prosesi Kedinasan dan Keluarga...

Jenazah Brigadir J di Otopsi Ulang, Dimakamkan Dengan Prosesi Kedinasan dan Keluarga Minta Hasil Otopsi Dibuka Secara Transparan

Akhirnya Jenazah Brigadir J Di Otopsi Ulang pada pukul 08.15 - 15.00 WIB. Setelah otopsi ulang jenazah Brigadir J dimakamkan kembali secara kedinasan.

Must read

Jakarta, Mambruks.com – Akhirnya Jenazah Brigadir J Di Otopsi Ulang pada pukul 08.15 – 15.00 WIB. Setelah otopsi ulang jenazah Brigadir J dimakamkan kembali secara kedinasan.

Brigadir J di Otopsi di RSUD Sungai Bahar pada Rabu (27/7/22).

Lalu jenazah Brigadir J dimakamkan kembali secara kedinasan. Jenazah Brigadir J dibawa menggunakan ambulance ke pemakaman sekitar pukul 15.45 WIB.

Artikel Terkait:

Kapolri Minta Masyarakat Awasi Kerja Tim Khusus Usut Kasus Penembakan Brigadir J

Otopsi Brigadir J dilaksanakan oleh tim dokter forensik independen dari beberapa instansi.

Dokter forensik tersebut diantaranya berasal dari RSPAD, RSAL, RSAU, RSCM, RS Swasta Nasional, dan Dokter forensik yang diajukan oleh kepolisian.

Ade Firmansyah yang merupakan Ketua Umum Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI), mengatakan bahwa mengalami kendala dalam otopsi jenazah Brigadir J.

Salah satunya yaitu bahwa jenazah Brigadir J sudah diformalin dan sudah mengalami pembusukan.

“Namun dalam proses tadi, kami berhasil meyakini adanya beberapa luka namun tetap harus kami lakukan penanganan lebih lanjut,” ucap Ade, Ketua Umum PDFI.

Ade juga menjelaskan bahwa pihak forensik lebih fokus pada luka-luka yang menurut keluarganya bukan luka tembak.

“Untuk melakukan pemeriksaan jaringan tubuh itu butuh 2 – 4 minggu,” jelasnya.

Walaupun begitu, pihak forensik tidak akan tergesa-gesa dalam pemeriksaan otopsi ulang tersebut.

“Jadi kita perkirakan hasil autopsi akhir dapat diketahui antara 4 – 8 minggu dari sekarang,” ucap Ade.

Selain itu proses otopsi ulang juga diwarnai dengan kekhwatiran keluarga Brigadir J yang ingin menyaksikan jalannya otopsi ulang.

Awalnya pihak keluarga Brigadir J ingin menyaksikan proses berlangsungnya otopsi ulang melalui CCTV yang terpasang.

Tetapi dengan banyak pertimbangan, rencana tersebut dibatalkan karena alasan kode etik kedokteran.

“Benar, awalnya direncanakan demikian namun batal karena ada pertimbangan lain yaitu kode etik kedokteran,” kata Kamaruddin Simanjuntak, pengacara keluarga Brigadir J.

Namun pihak keluarga sudah meminta pengawasan dengan menghadirkan dokter keluarga yang juga pengamat kesehatan dari kuasa hukum keluarga.

“Saya jelaskan, bahwa yang boleh melihat proses autopsi adalah yang ahli di bidangnya,” ucap Kamaruddin.

“Kami dari pengacara tidak bisa namun sudah mengutus pengamat kesehatan dari kami,” lanjut Kamaruddin.

Dan hasil otopsi ulang tersebut akan diberikan kepada penyidik Bareskrim Polri.

“Pihak keluarga bersama tim kuasa hukum nantinya juga berhak untuk mendapatkan resume dari hasil autopsi hari ini,” jelasnya.

Tetapi, Kamaruddin mengaku tidak mengetahui persis kapan hasil autopsi tesebut akan diberikan kepada pengacara dan keluarga.

Artikel Menarik:

MP3 Juice: Link dan Cara Download Video Youtube Jadi MP3, Mudah, Cepat dan No Ribet

Kamaruddin meminta agar hasil otopsi tersebut dibuka secara tranparan ke publik, seperti perintah Presiden Jokowi.

“Segera diumumkan sekarang secara terbuka, obyektif dan transparan, sesuai amanat Presiden RI, demi kepastian hukum, keadilan dan kemamfaatannya,” sambungnya.

Pihak keluarga berharap otopsi ulang tersebut bisa memberikan jawaban atas berbagai hal mengganjal sekaligus mengungkap apa yang sebenarnya terjadi.

Anda dapat membaca berbagai berita-berita teraktual kami di platform Google News.

spot_img

More articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Recent

Popular