Jakarta, Mambruks.com-Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta publik mengawasi kerja tim khusus untuk mengungkap kasus kematian Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Saat ini, timsus sedang mengautopsi ulang jenazah Brigadir J di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sungai Bahar, Jambi.
Autopsi ulang itu melibatkan tim forensik independen dari Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia, RSPAD Gatot Soebroto, dan Pusdokkes Polri.
“Saya kira semua kegiatan-kegiatan tersebut tentunya menjadi perhatian publik dan tentunya kami minta untuk semuanya ikut mengawasi,” kata Listyo di The Tribrata Dharmawangsa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (27/7).
Menurut Listyo, pengawasan publik diperlukan agar menciptakan keterbukaan dalam penanganan kasus penembakan itu.
“Sehingga, transparansi, akubtabilitas dari hasil yang kami harapkan tentunya akan dipertanggungjawabkan ke publik,” kata Listyo.
Baca Juga: Komnas HAM Bakal Cecar Polri Soal HP Keluarga yang Diretas
Dia berharap kerja timsus berjalan lancar, sehingga hasilnya bakal memenuhi rasa keadilan.
“Betul-betul bisa berjalan dengan lancar, baik, dan memenuhi rasa kadilan yang tentunya ditunggu oleh publik,” ucap eks Kabareskrim Polri itu.
Jenderal bintang empat itu memastikan semua hasil kerja timsus termasuk autopsi ulang jenazah Brigadir J bakal disampaikan ke publik.
“Hari ini telah dilaksanakan autopsi ulang pada saatnya nanti akan disampaikan ke publik,” ujar Listyo.
Baca Juga: Kasus Penembakan Istri Tentara di Semarang, Ternyata Perintah Dari Suami Korban
Sementara itu, Komnas HAM telah melakukan pemeriksaan terhadap tim siber dan digital forensik Polri hari ini, Rabu (27/7). Pemeriksaan ini dilakukan untuk mengetahui detail informasi soal rekaman CCTV dan handphone (HP) pihak terkait dalam kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir J di rumah Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo.
Komisioner Komnas HAM Muhammad Choirul Anam mengatakan salah satu materi pemeriksaan terkait peretasan hingga blokir HP milik keluarga Brigadir J. Anam akan memastikan ke pihak Polri alasan HP tersebut diretas.
“Termasuk itu (peretasan), kenapa kok terjadi peretasan? Karena kami juga punya bahan misalnya ada soal peretasan, ada soal blokir, apa yang disebut blokir apa yang disebut peretasan, nanti kami tanya,” ujar Anam di Kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (27/7).
Baca Juga: Laporkan Pengacara Brigadir J, Kuasa Hukum Ahok Bawa Bukti Video
Anam menegaskan, bukan berarti Komnas HAM membenarkan adanya peretasan atau blokir HP keluarga tersebut. Komnas HAM, kata dia, hanya menyampaikan ada fakta dari keluarga Brigadir J bahwa HP-nya diretas.
“Ohiya kami memastikan bahwa pihak keluarganya menyampaikan pada Komnas HAM ada terkait blokir, ada terkait peretasan,” pungkas Anam.
Sebelumnya, Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara memastikan dugaan peretasan terhadap ponsel keluarga inti Brigadir J menjadi salah satu materi yang bakal diusut oleh pihaknya.
“Terkait dengan peretasan, itu akan jadi salah satu materi penyelidikan Komnas (HAM),” ujar Beka kepada wartawan, Minggu (17/7).
Melalui penyelidikan tersebut, diharapkan dapat terungkap soal ada tidaknya keterkaitan antara dugaan peretasan dengan kasus polisi tembak polisi yang tengah diusut kali ini. Beka juga menegaskan, pihaknya bakal mengundang para ahli untuk membantu mencari kejelasan terkait dugaan tersebut.