Jakarta, Mambruks.com-Komnas HAM melakukan pemeriksaan terhadap tim siber dan digital forensik Polri hari ini, Rabu (27/7). Pemeriksaan ini dilakukan untuk mengetahui detail informasi soal rekaman CCTV dan handphone (HP) pihak terkait dalam kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Rumah Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo.
Komisioner Komnas HAM Muhammad Choirul Anam mengatakan salah satu materi pemeriksaan terkait peretasan hingga blokir HP milik keluarga Brigadir J. Anam akan memastikan ke pihak Polri alasan HP tersebut diretas.
“Termasuk itu (peretasan), kenapa kok terjadi peretasan? Karena kami juga punya bahan misalnya ada soal peretasan, ada soal blokir, apa yang disebut blokir apa yang disebut peretasan, nanti kami tanya,” ujar Anam di Kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (27/7).
Baca Juga: Laporkan Pengacara Brigadir J, Kuasa Hukum Ahok Bawa Bukti Video
Anam menegaskan, bukan berarti Komnas HAM membenarkan adanya peretasan atau blokir HP keluarga tersebut. Komnas HAM, kata dia, hanya menyampaikan ada fakta dari keluarga Brigadir J bahwa HP-nya diretas.
“Oh iya, kami memastikan bahwa pihak keluarganya menyampaikan pada Komnas HAM ada terkait blokir, ada terkait peretasan,” pungkas Anam.
Sebelumnya, Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara memastikan dugaan peretasan terhadap ponsel keluarga inti Brigadir J menjadi salah satu materi yang bakal diusut oleh pihaknya.
“Terkait dengan peretasan, itu akan jadi salah satu materi penyelidikan Komnas (HAM),” ujar Beka kepada wartawan, Minggu (17/7).
Melalui penyelidikan tersebut, diharapkan dapat terungkap soal ada tidaknya keterkaitan antara dugaan peretasan dengan kasus polisi tembak polisi yang tengah diusut kali ini. Beka juga menegaskan, pihaknya bakal mengundang para ahli untuk membantu mencari kejelasan terkait dugaan tersebut.