Jakarta, Mambruks.com – Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) atau yang kita kenal dengan Roy Suryo memang acap kali menggunakan sosial medianya, Twitter, untuk bersuara mengenai hal hal yang sedang hangat dibicarakan.
Salah satunya berita kenaikan harga tiket masuk Candi Borobudur yang sempat ramai dibicarakan beberapa waktu lalu.
Roy pun membagikan sebuah meme dengan gambar wajah stupa di candi menjadi wajah Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo dan menuliskan “Pantas saja tiketnya mahal ternyata Opung (merujuk ke Luhut) sudah buat patung “I Gede Utange Jokowi” untuk tambahan dana bangun IKN” pada meme tersebut.
Karena hal tersebut, akhirnya Roy Suryo yang awalnya hanya sebagai terlapor kini ditetapkan sebagai tersangka.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E. Zulpan menjelaskan ada dua laporan atas Roy Suryo yang telah naik ke tingkat penyidikan, yakni laporan Kurniawan Santoso di Polda Metro Jaya dan pelapor bernama Kevin Wu di Bareskrim Polri.
Hal ini tentu ramai dibicarakan, apalagi di “tempat” asal Roy Suryo mengunggah meme tersebut, yaitu Twitter. Warga Twitter ramai membicarakan pasal Roy Suryo, yang kebanyakan berkata bahwa sudah sepantasnya Roy Suryo jadi tersangka karena sudah menghina Presiden RI dan Candi Borobudur.
Polisi menetapkan eks Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo jadi tersangka kasus meme stupa Candi Borobudur mirip wajah Presiden Joko Widodo. “Jadi hari ini benar diperiksa sebagai tersangka” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kamis 14 Juli 2022.
Untuk diketahui, perwakilan umat Budha Nusantara, Kurniawan Santoso kembali mendatangi Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya dengan kuasa hukumnya yaitu Herna Sutana pada Selasa 28 Juni 2022.
Kendati sudah ditetapkan sebagai tersangka, Polisi belum melakukan penahanan terhadap Roy suryo. Hal ini dikarenakan alasana kesehatan dari tersangka sendiri.
Disampaikan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan kepada wartawan, Jumat 22 Juli 2022. “Terkait msalah penahanan, nanti akan diupdate lagi”.
Kata Zulpa lagi, Mantan politisi Partai Demokrat tersebut diperiksa lagi. Dia diperiksa sebagai tersangka. Karena masih dimintai keterangan, mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan itu belum mau berkata banyak. Dia meminta sampai pemeriksaan rampung.
“Hari ini benar sedang diriksa di Polda Metro dengan status sebagai tersangka,” kata dia lagi.