Jakarta, Mambruks.com-Tim detasemen khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri menangkap delapan terduga teroris di Kabupaten Aceh Tamiang, Jumat (22/7).
Kedelapan terduga teroris ditangkap di empat desa yakni, Suka Rahmat, Suka Mulia, Sidodadi, dan Tanjung Karang.
“Info yg sudah kami terima, memang benar ada penegakan hukum di wilayah Aceh ada 8 orang,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedy Prasetyo di Mabes Polri, Jumat.
Kedelapan terduga teroris itu kemudian dibawa tim Densus 88 ke Polres Aceh Tamiang untuk dilakukan pengembangan dan pemeriksaan lebih lanjut. “Saat ini masih didalami oleh Densus 88,” terang Kadiv Humas Polri.
Baca Juga: TNI dan Polri Evakuasi Korban Pembunuhan KKB di Pegunungan Bintang, Papua
Salah seorang warga, Sahruni mengaku tidak mengetahui persis penangkapan terhadap warga yang diduga terlibat jaringan terorisme.
“Saya tidak tahu persis, apa masalahnya. Yang jelas, tadi pagi banyak polisi. Mereka juga menggeledah rumah terduga pelaku teroris,” kata Sahruni.
Baca Juga: PPG Daljab 2022: Cara mengisi Hasil dan LK 1.2 Eksplorasi Penyebab Masalah
Dari video amatir yang beredar, tampak tim Densus 88 dibantu puluhan personel Polres Tamiang mendatangi salah satu rumah sekaligus tempat usaha mebel di Desa Suka Mulia.
Petugas kemudian membawa salah satu terduga teroris berikut sejumlah barang bukti.