spot_img
Scoop4 Fakta Pencopotan Kapolres Jaksel dan Karo Paminal Terkait Kasus Brigadir J

4 Fakta Pencopotan Kapolres Jaksel dan Karo Paminal Terkait Kasus Brigadir J

Must read

Jakarta, Mambruks.com-Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto dinonaktifkan dari jabatannya terkait kasus tewasnya Brigadir J di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo. Pemberhentian Budhi dilakukan mulai Rabu (20/7).

Selain Budhi, Polri juga memberhentikan Kepala Biro Pengaman Internal (Karo Paminal) Brigjen Hendro Kurniawan.

Hal ini merupakan komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk transparansi dalam menangani kasus tersebut.

Baca Juga: Benny Harman Harap Pencopotan Irjen Ferdy Sambo Jadikan Pengusutan Kasus Penembakan Brigadir Joshua Objektif

Berikut sejumlah fakta Karo Panimal dan Kapolres Jakarta Selatan dinonaktifkan buntut kasus penembakan Brigadir J.

1. Karo Paminal dianggap melakukan intimidasi

Keluarga almarhum Brigadir J merasakan ada kejanggalan pada jenazah korban setelah dibawa ke rumah duka. Pasalnya ketika jenazah sampai di rumahnya di Jambi, pihak keluarga dilarang untuk membuka peti mayat.

Gegara hal itu, pihak keluarga Brigadir J meminta Kapolri untuk menonaktifkan Karo Panimal karena diduga telah melakukan intimidasi terhadap pihak keluarga dengan memberikan larangan membuka peti jenazah Brigadir J.

2. Kapolres Jakarta Selatan dianggap menutupi kasus kematian Brigadir J

Selain Karo Paminal, pihak keluarga Brigadir J juga meminta Kapolri untuk menonaktifkan Kapolres Jakarta Selatan karena dianggap menutup-nutupi kasus kematian sebenarnya Brigadir J.

Kapolres Jaksel Kombes Budhi Herdi Susianto menyebut, Brigadir J tewas karena ditembak oleh Bharada E, namun kenyaataannya pihak keluarga menemukan sejumlah luka sayatan, memar, rahang geser hingga jeratan di leher.

Baca Juga: Kuasa Hukum Ungkap Fakta Mengejutkan Soal Kematian Brigadir J di Rumah Irjen Ferdy Sambo

Pihak keluarga almarhum menduga jika Brigadir J telah tewas karena dianiaya sebelumnya setelah terjadi penembakan.

3. Penonaktifan untuk jaga transparansi

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara resmi menonaktifkan Karo Panimal Divpropam Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Sianto Pada Rabu (20/7/2022) malam.

Alasan penon-aktifkan ini ber tujuan untuk menjaga independensi dalam penyidikan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap istri Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo.

“Untuk menjaga indepedensi, transparansi dan akuntabel, pada malam hari ini Pak Kapolri memutuskan untuk menonaktifkan dua orang. Pertama Karopaminal Brigjen Pol Hendra Kurniawan. Kedua yang dinonaktifkan adalah Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto,” kata Kadiv Humas Mabev Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (20/7) malam.

4. Kapolda tunjuk orang baru untuk gantikan Kapolres Jaksel

Sementara Karo panimal dan Kapolres Jakarta Selatan di nonaktifkan, posisinya akan digantikan oleh orang baru untuk menjalankan tugasnya.

Baca Juga: Akui Janggal, Mahfud MD Janji Kawal Tim Investigasi Penembakan Brigadir J di Rumah Irjen Ferdy Sambo

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebutkan, orang yang akan menggantikan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto akan ditunjuk langsung oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil imran.

 

Anda dapat membaca berbagai berita-berita teraktual kami di platform Google News.

spot_img

More articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Recent

Popular