spot_img
HeadlinesTok! DPR Sahkan 3 Provinsi Baru Papua : Papua Selatan, Papua Tengah,...

Tok! DPR Sahkan 3 Provinsi Baru Papua : Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan Tengah

Must read

Jakarta, Mambruks.Com-Rapat Paripura DPR resmi mengesahkan tiga rancangan undang-undang (RUU) daerah otonomi baru (DOB) Papua dalam rapat paripurna masa sidang V hari ini, Kamis (30/6). Hal ini mengesahkan pemekaran wilayah di Papua, sehingga menambah tiga provinsi baru yakni Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua Pegunungan.

Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia dalam pembahasannya menyatakan, pemekaran di wilayah Papua semata untuk meningkatkan pelayanan publik dan kesehatan masyarakat. Serta mengangkat harkat dan martabat orang asli Papua.

Baca Juga:Taman Nasional Lorentz : Rumah Besar Keanekaragaman Hayati dan Budaya Papua, Terbesar di Asia Tenggara

Hal ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2001 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua.

“Memperhatikan aspek politik administratif hukum kesatuan sosial budaya persiapan sumber daya manusia infrastruktur dasar kemampuan ekonomi perkembangan pada masa yang akan datang dan atau aspirasi masyarakat Papua,” kata Doli saat menyampaikan pemaparan dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/6).

Baca Juga: Natalius Pigai: Gus Dur Pernah Cerita ‘Tidak Suka Sikap Personifikasi Nasionalisme’ Berpusat Pada Megawati dan Keluarganya

Politikus Golkar ini menyatakan, kebijakan otonomi khusus di Papua juga diharapkan bisa mengatasi konflik yang terjadi di Bumi Cendrawasih. Hal ini juga tidak lain untuk mempercepat pemerataan pembangunan.

“Pemekaran ditunjukkan untuk mempercepat pemerataan pembangunan mempercepat peningkatan pelayanan publik mempercepat kesejahteraan dan mengangkat harkat dan martabat masyarakat yang terhormat,” tegas Doli.

Usai Doli menjelaskan pemaparan terkait hasil pembahasan Komisi II DPR RI terkait tiga RUU Provinsi Papua, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang memimpin sidang paripurna menanyakan persetujuan kepada para anggota dewan.

Baca Juga:OPM Kirim Surat Terbuka ke Jokowi, Tolak Pemekaran 3 Provinsi Papua

“Selanjutnya kami akan menanyakan kepada setiap fraksi, apakah RUU tentang provinsi pembentukan Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?,” tanya Dasco.

Seorang anggota dewan imgin memberikan interupsi kepada Pimpinan DPR RI. Namun, interupsi itu tidak digubris. “Interupsi nanti,” tegas Dasco.

Dasco lantas menanyakan kembali kepada para anggota dewan terkait pengesahan tiga RUU pemekaran Papua. Sontak para anggota dewan menyetujuinya.

“Saya tanyakan lagi, apakah RUU tentang provinsi pembentukan Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?,” urai Dasco yang diamini oleh para anggota dewan tanda persetujuan.

“Setuju,” seru para anggota dewan.

Anda dapat membaca berbagai berita-berita teraktual kami di platform Google News.

spot_img

More articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Recent

Popular