spot_img
HeadlinesDOB Papua Disahkan di Paripurna 30 Juni 2022

DOB Papua Disahkan di Paripurna 30 Juni 2022

Must read

Jakarta, Mambruks.Com-Komisi II DPR telah membentuk panitia kerja (Panja) pembahasan tiga rancangan undang-undang (RUU) daerah otonomi baru (DOB) Papua, yakni RUU tentang Provinsi Papua Selatan, RUU tentang Provinsi Papua Tengah, dan RUU tentang Provinsi Pegunungan Tengah. Targetnya, ketiga RUU tersebut dapat diselesaikan sebelum 30 Juni mendatang.

“Undang-undang ini akan bisa segera efektif berjalan apabila dapat kita selesaikan sebelum 30 Juni. Kami di Komisi II sudah juga menyusun jadwal, Insya Allah tanggal 30 Juni itu akan ada rapat paripurna,” ujar Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia Tandjung kupada wartawan di Jakarta, Kamis (23/6).

Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia mengatakan, sebagian besar masyarakat Papua mendukung adanya pemekaran tiga provinsi di Papua melalui Daerah Otonomi Baru (DOB). Menurutnya, dukungan itu terungkap dari berbagai audiensi dan sosialisasi saat melakukan revisi Undang-Undang Otonomi Khusus Jilid II.

“Dari proses yang kita lalui kesimpulannya mayoritas sebagian besar masyarakat Papua itu mendukung pemekaran,” ujar Doli di ruang rapat Komisi II DPR, Kamis (23/6).

Doli tak menampik adanya sebagian pihak yang menolak DOB Papua. Namun, politikus Partai Golkar ini menilai hal itu sebagai sebuah hal yang biasa di era demokrasi ini.

Baca Juga: Politikus Nasdem Sebut DOB Papua Angkat Harkat OAP

Meski demikian, lanjut Doli, hal itu tak lantas menghentikan proses pembentukan provinsi baru di Papua yang saat ini masih terus dibahas DPR, Pemerintah, dan DPD RI. Pasalnya, RUU Otonomi Khusus tersebut sudah disahkan menjadi undang-undang.

“Proses hukum yang biasa saja, semua orang, setiap masyarakat atau kelompok punya hak menolak dan mengajukan judicial review dan itu hal yang biasa. Pembahasan undang-undang yang lain kan selama memang begitu diundangkan itu kan sudah berlaku,” pungkasnya.

Baca Juga: Mendagri Sebut DOB Demi Percepatan Pembangunan Masyarakat Papua

Saat ini, DPR tengah membahas penambahan tiga provinsi baru di tanah Papua, yakni Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan Tengah.

RUU DOB telah disahkan oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR dalam rapat pleno yang dilaksanakan beberapa waktu lalu, dimana seluruh fraksi dalam rapat tersebut sepakat dengan RUU tentang tiga Provinsi tersebut.

Anda dapat membaca berbagai berita-berita teraktual kami di platform Google News.

spot_img

More articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Recent

Popular