Jakarta, Mambruks.com-Gubernur Papua Lukas Enembe menemui Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian untuk membahas pemekaran di wilayah Papua di gedung Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Jumat (17/6).
Lukas Enembe menjelaskan, sejak 2014 pihaknya telah mengusulkan agar wilayah Papua dapat dimekarkan menjadi tujuh provinsi berdasarkan wilayah adat. Diketahui, hingga saat ini daerah tersebut terdiri atas dua provinsi, yakni provinsi Papua dan Papua Barat. Lukas berharap, langkah pemekaran tersebut dapat mempercepat pembangunan di Papua.
“Kalau kita dimekarkan pasti diikuti dengan kemauan bersatu, bagaimana membangun, percepatan pembangunan untuk kesejahteraan rakyat,” ujar Lukas dalam keterangannya, sebagaimana dirilis Puspen Kemendagri, Sabtu (18/6).
Baca Juga: Dukung DOB, Roberth Rouw Beri Catatan Khusus ke Pemerintah
Mendagri Tito Karnavian mengamini sejak dulu Lukas Enembe telah mengusulkan pemekaran di wilayah Papua agar menjadi tujuh provinsi. Saat ini, kata Tito, pemerintah dan DPR tengah membahas tiga Rancangan Undang-Undang (RUU) terkait pemekaran atau Daerah Otonomi Baru (DOB) di wilayah Papua, yakni Provinsi Papua Tengah, Papua Pegunungan Tengah, dan Papua Selatan.
“UU (Undang-Undang) nya, sekarang lagi diproses pembahasan (dengan) DPR,” kata Tito.
Selain itu, lanjut Mendagri, telah masuk juga usulan pemekaran untuk Provinsi Papua Barat Daya. Bila pembahasan itu berlangsung tahun ini, maka diperkirakan pembentukan Provinsi Papua Barat Daya bakal dilakukan pada tahun depan.
Baca Juga: Pj Gubernur Paulus Waterpauw Terima Aspirasi DOB Papua Barat Daya
Dalam pertemuan itu, tambah Mendagri, Gubernur Lukas Enembe juga mengusulkan agar dilakukan pemekaran di wilayah adat Saereri, sehingga nantinya menjadi Provinsi Papua Utara.
“Nah ini kita akan masukan dalam Prolegnas (Program Legislasi Nasional) untuk dibahas di tahun depan supaya bisa segera juga untuk dimekarkan. Saya kira itu, ini kesepakatan kita,” jelas Tito.
Dengan demikian, jumlah provinsi pemekaran di wilayah Papua nantinya menjadi tujuh provinsi sesuai usulan Lukas Enembe.