Jakarta, Mambruks.com- KPK memastikan kondisi Gubernur Papua Lukas Enembe di Rumah Tahanan (Rutan) Pomdam Jaya Guntur dalam keadaan baik. Lukas juga bisa beraktifitas.
“Informasi yang kami terima, tersangka LE [Lukas Enembe] dalam kondisi baik, stabil, bisa beraktifitas sendiri seperti makan, mandi dan lain-lain di dalam Rutan KPK,” kata Plt juru bicara KPK, Ali Fikri, saat dihubungi, Minggu (15/1).
Ali memastikan seluruh hak-hak Enembe sebagai tahanan KPK terpenuhi dan diberlakukan sama.
“Tim dokter Rutan KPK juga selalu memantau rutin kesehatannya, termasuk obat yang dikonsumsinya diberikan sesuai prosedur. Ini seperti hal nya perlakuan yang sama terhadap tahanan KPK lainnya,” pungkas Ali.
Baca juga: Agus Kogoya: Perlakuan Terhadap Lukas Sangat Melukai Hati Rakyat Papua
Lukas Enembe memang saat ini sudah menjadi tahanan KPK meski butuh waktu lama untuk KPK berhasil menahannya. Ia beberapa kali mangkir dari panggilan KPK dengan dalih sakit.
Bahkan, saat ditangkap pun, ia sempat dibawa dan penahanannya dibantarkan sehari di RSPAD Gatot Subroto pada Rabu (11/1). Alasannya karena kesehatan.
Saat diperiksa KPK, Enembe masih mengaku sakit. Tim kuasa hukumnya pun mempertanyakan soal penanganan itu. Mereka mengeklaim Enembe memiliki penyakit dari ginjal hingga jantung.
Kendati begitu, KPK juga punya kesimpulan berdasarkan medis. Gubernur Papua itu dinyatakan membaik dan layak menjalani proses persidangan.