Jakarta, Mambruks.Com – Tenaga honorer akan diangkat PNS? sebelumnya, informasi terkait tenaga honorer akan diangkat menjadi PNS, PPPK, atau ASN tersebar luas.
Hal tenaga honorer akan diagkat PNS tersebut banyak disebarluaskan karena pemerintah diketahui telah menemukan solusi atas persoalan tenaga honorer. Kabar bahwa honorer tertentu akan diangkat menjadi PPPK atau PNS pada tahun 2023 sebenarnya benar adanya.
Karena banyak tenaga honorer yang meminta menjadi PNS, maka banyak dari mereka yang akan menjadi ASN pada tahun 2023, baik sebagai PPPK maupun PNS.
Hal tenaga honorer akan diangkat PNS tersebut telah dikonfirmasi langsung oleh Abdullah Azwar Anas, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB). dan disampaikan olehnya Pemerintah saat ini sedang menangani masalah tersebut.
Artikel Terkait:
PNS Siap2, Revisi UU ASN Bikin Cemas?
Menurutnya, tenaga honorer banyak yang meminta untuk diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Dalam kasus-kasus tertentu, pengangkatan honorer menjadi PNS tanpa tes penyaringan adalah hal yang diinginkan para honorer.
Namun tetap saja Honorer diberikan kesempatan untuk mengikuti seleksi pengangkatan jadi PNS. Tentunya dengan sejumlah persyaratan tertentu yang harus dipenuhi para tenaga honorer yang akan diangkat menjadi seorang PNS.
Merujuk Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer menjadi CPNS, pengangkatan pegawai honorer menjadi CPNS diutamakan bagi pekerja yang sudah mengabdi paling lama di instansi pemerintah.
Pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS akan diprioritaskan untuk sejumlah sektor, mulai dari tenaga guru, tenaga kesehatan, tenaga penyuluh pertanian/perikanan/peternakan, dan tenaga teknis yang sangat dibutuhkan pemerintah.
Artikel Menarik:
Apakah Air Tercemar Tinja Aman Dikonsumsi?
Sejak tahun 2012 lalu proses pengangkatan tenaga honorer sudah ada sekitar 1 juta orang yang diangkat sebagai PNS hingga saat ini. Mereka tentunya adalah yang lolos seleksi dari ratusan ribu tenaga honorer yang ada di instansi pemerintah.
“Jadi sudah diangkat lebih dr 1 juta tenaga honorer,” kata Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kemenpan-RB Alex Denni beberapa waktu lalu.
Lalu bagaimana dengan sisa honorer lainnya, apakah dipecat?
Alex Denni menyebutkan bahwa untuk tenaga honorer yang ada hingga saat ini masih menjadi ‘PR’ pemerintah. Sebab, dari data Kemenpan-RB hingga saat ini total tenaga honorer yang disebut THK-II berjumlah puluhan ribu.
Jadi, harap bersabar ya! dan semoga bermanfaat!