Jakarta, Mambruks.Com – UMK 2023 di Purwakarta dan Subang kabarnya naik? Ini sangat menarik untuk ditunggu? Tertinggi bisa tembus sampai 4 juta
Tentu sebentar lagi kita akan mengetahui UMK 2023 Purwakarta dan Subang karena menurut kabar yang beredar akan segera diumumkan.
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah sudah memastikan upah minimum akan lebih tinggi sehingga menarik ditunggu UMK Purwakarta 2023 dan Subang ini.
Artikel Terkait:
Daftar UMK Jawa Barat, Mana Daerah Tertinggi?
UMK 2023 Sulawesi Tenggara Tertinggi Naik
Saat ini pemerintah Jawa Barat secara resmi belum mengumumkan berapa kenaikan upah minimun tahun 2023. Namun untuk tahun 2022 UMK Kabupaten Subang sebesar Rp. 3.064.218,08 dan Purwakarta sebesar Rp. 4.173.568,61
Rencananya besaran Upah minimum akan bisa diketahui pada akhir bulan November Jika tak ada aral melintang. Maka saat ini hanya bisa mengira – ngira terlebih dahulu UMK 2023 Purwakarta dan Subang.
Itulah UMK Purwakarta 2023 dan Subang, kenaikan resmi UMK Purwakarta 2023 dan Subang akan segera diketahui jika telah ada pengumuman dari Kemnaker.
Nantinya UMK 2023 Purwakarta dan Subang yang akan berlaku adalah daftar UMK 2023 yang ditandatangani oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Kita doakan semoga sesuai dengan harapan para pekerja dan tidak memberatkan pengusaha juga ya!