Jakarta, Mambruks.Com – Daftar UMK 2023 untuk Sulawesi Tenggara yang naik, Simak daftarnya di bawah ini. Pastinya sudah sangat diharapkan para pekerja.
Sebelumnya, Ida Fauziah selaku Menteri Tenaga Kerja menyampaikan komitmennya untuk menaikkan UMK atau UMP tahun depan.
Seluruh masyarakat terutama kaum pekerja maupun buruh, cukup penasaran dengan daftar UMK 2023 Sulawesi Tenggara, apakah akan naik hanya 1-2 persen seperti yang diinginkan para pengusaha atau justru naik seperti yang diinginkan para buruh sebesar 13 persen.
Adapun Penghitungan upah ini menggunakan aturan PP 36 tahun 2021. Berbagai perhitungan dipertimbangkan untuk menentukan UMK Sulawesi Tenggara 2023, begitupun pertumbuhan ekonomi dan inflasi menjadi faktor pertimbangannya.
Artikel Terkait:
Daftar UMK 2023 Sulawesi Barat Pasti Naik?
Lalu, apakah daftar UMR 2023 Sulawesi Tenggara naik, berapa persen ya? Berikut ini daftar UMK Sulawesi Tenggara yang berlaku pada tahun 2022.
- Kolaka : Rp2.922.773,17
- Konawe Utara : 2.717.913,28
- Kendari : Rp2.823.315,56
Dengan demikian UMK tertinggi adalah di Kota Kolaka yakni Rp. 2.922.773,17,- Untuk daftar UMK 2023 Sulawesi Tenggara yang naik masih menunggu keputusan resmi Kemnaker.
Pada tahun 2023 ini daftar UMK di Sulawesi Tenggara estimasinya akan naik, setelah Menteri Ida Fauziah berjanji akan menaikkan upah minimum.
Artikel Menarik:
Deretan Pemain Tertinggi di Piala Dunia 2022, Kiper Belanda Capai 2 Meter
Sekian informasi tentang daftar UMK 2023 Sulawesi Tenggara yang diprediksi akan lebih tinggi dari UMK 2022, mungkinkah kenaikannya akan signifikan atau malah stuck?
Kita doakan semoga sesuai dengan harapan para pekerja dan tidak memberatkan pengusaha juga ya!