spot_img
ScatteringDaftar UMR 2023 Sumatera Barat Ikut Naik?

Daftar UMR 2023 Sumatera Barat Ikut Naik?

Daftar UMR 2023 untuk Sumatera Barat telah ditunggu - tunggu, ikut naik juga? Lalu apakah ada daerah dengan UMR tertinggi di Sumbar?

Must read

Jakarta, Mambruks.Com – Daftar UMR 2023 untuk Sumatera Barat telah ditunggu – tunggu, ikut naik juga? Lalu apakah ada daerah dengan UMR tertinggi di Sumbar? Apalagi setelah Ida Fauziah selaku Menteri Tenaga Kerja menyampaikan komitmennya untuk menaikkan UMK atau UMP tahun depan.

Seluruh masyarakat terutama kaum pekerja maupun buruh, cukup penasaran dengan daftar UMK 2023 Sumatera Barat, apakah akan naik hanya 1-2 persen seperti yang diinginkan para pengusaha atau justru naik seperti yang diinginkan para buruh sebesar 13 persen.

Pada 2022 ini besaran UMR atau yang saat ini diganti istilahnya menjadi UMP Sumatera Barat sebesar yakni sebesar Rp. Rp 3,144,446,-. Begitupun di 2021 nilainya sama saja. jadi tidak terdapat kenaikan pada UMR 2022.

Lalu, apakah daftar UMR 2023 Sumatera Barat pada  akan berubah berapa persen?

Artikel Terkait:

Daftar UMR 2023 Sumatera Selatan, Naik Juga?

Daftar UMR 2023 Sumatera Utara, Naik Nih?

Dengan demikian, UMP Sumatera Barat pada 2022 tidak ada kenaikan sama sekali atau stuck. Adapun Penghitungan upah ini menggunakan aturan PP 36 tahun 2021.

Pada tahun 2023 ini daftar UMK di Sumatera Barat, estimasinya akan naik, setelah Menteri Ida Fauziah berjanji akan menaikkan upah minimum.

Berbagai perhitungan dipertimbangkan untuk menentukan UMK Sumatera Barat 2023, bagitupun pertumbuhan ekonomi dan inflasi menjadi faktor pertimbangannya.

Seharusnya memang UMR 2023 Sumatera Barat naik ya, karena pada tahun 2022, UMR Sumatera Barat tak naik sama sekali.

Artikel Menarik:

Rekonsiliasi Stunting Tingkat Provinsi, BKKBN Papua Target 15,5% Tiga Tahun Kedepan

BNPB : Update Sementara Pascagempa M5,6 14 Orang Meninggal Dunia

Berikut adalah besaran Upah Minimum Kabupaten atau UMK di Provinsi Sumatera Barat Tahun 2022 :

  1. Kabupaten Agam Rp 2.512.539
  2. Kabupaten Dharmasraya Rp 2.512.539
  3. Kabupaten Kepulauan Mentawai Rp 2.512.539
  4. Kabupaten Lima Puluh Kota Rp 2.512.539
  5. Kabupaten Padang Pariaman Rp 2.512.539
  6. Kabupaten Pasaman Rp 2.512.539
  7. Kabupaten Pasaman Barat Rp 2.512.539
  8. Kabupaten Pesisir Selatan Rp 2.512.539
  9. Kabupaten Sijunjung Rp 2.512.539
  10. Kabupaten Solok Rp 2.512.539
  11. Kabupaten Solok Selatan Rp 2.512.539
  12. Kabupaten Tanah Datar Rp 2.512.539
  13. Kota Bukittingi Rp 2.512.539
  14. Kota Padang Rp 2.512.539
  15. Kota Padangpanjang Rp 2.512.539
  16. Kota Pariaman Rp 2.512.539
  17. Kota Payukumbuh Rp 2.512.539
  18. Kota Sawahlunto Rp 2.512.539
  19. Kota Solok Rp 2.512.539

Itulah daftar UMK tahun 2022 di seluruh wilayah Sumatera Barat dimana UMK seluruh daerah di Sumbar sama, jadi tak ada yang tertinggi.

Daftar UMK 2023 Sumatera Barat baru akan diumumkan setelah semua proses penetapan upah dilalui oleh pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi Sumatera Utara atau Sumut.

Sekian informasi tentang daftar UMK 2023 Sulawesi Barat yang diprediksi akan lebih tinggi dari UMK 2022, mungkinkah kenaikannya akan signifikan atau malah stuck? Kita doakan semoga sesuai dengan harapan para pekerja dan tidak memberatkan pengusaha juga ya!

 

 

 

Anda dapat membaca berbagai berita-berita teraktual kami di platform Google News.

spot_img

More articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Recent

Popular