spot_img
ScatteringDaftar UMK Jawa Barat, Mana Daerah Tertinggi?

Daftar UMK Jawa Barat, Mana Daerah Tertinggi?

Daftar UMK 2023 untuk Jawa Barat apakah naik tinggi atau tidak, simak daerah UMK tertinggi di Jawa Barat!

Must read

Jakarta, Mambruks.Com – Daftar UMK 2023 untuk Jawa Barat apakah naik tinggi atau tidak, simak daerah UMK tertinggi di Jawa Barat? Apalagi setelah Ida Fauziah selaku Menteri Tenaga Kerja menyampaikan komitmennya untuk menaikkan UMK atau UMP tahun depan.

Seluruh masyarakat terutama kaum pekerja maupun buruh, cukup penasaran dengan daftar UMK 2023 Jawa Barat apakah akan naik hanya 1-2 persen seperti yang diinginkan para pengusaha atau justru naik seperti yang diinginkan para buruh sebesar 13 persen.

Pada 2022 ini besaran UMP Jawa Barat sebesar Rp 1.841.487, sementara di tahun sebelumnya, UMP Jawa Barat adalah Rp1.810.350 atau memiliki persentase kenaikan 1,72%. Daftar UMK Sulawesi Selatan pada 2023 akan berubah berapa persen?

Artikel Terkait:

UMK 2023 Sulawesi Selatan, Lebih Tinggi?

Adapun Penghitungan upah ini menggunakan aturan PP 36 tahun 2021.

Pada tahun 2023 ini daftar UMK di Jawa Barat, estimasinya akan kembali naik, setelah Menteri Ida Fauziah berjanji akan menaikkan UMK maupun UMP 2023.

Berbagai perhitungan dipertimbangkan untuk menentukan UMK Jawa Barat 2023, bagitupun pertumbuhan ekonomi dan inflasi menjadi faktor pertimbangannya.

Artikel Menarik:

Skuad Kroasia di Piala Dunia 2022: Dipimpin Kapten Luka Modric Tertua

Rencananya besaran Upah minimum dapat segera diketahui pada akhir bulan November ini, jika tak ada aral melintang sehingga bisa mengira daftar UMK 2023 di wilayah seluruh Jawa Barat.

Sambil menunggu pengumuman daftar UMK Jawa Barat 2023 adalah besaran Upah Minimum Kabupaten atau UMK di Jawa Barat Tahun 2022:

  1. KOTA BEKASI 4.816.921,17
  2. KABUPATEN KARAWANG 4.798.312,00
  3. KABUPATEN BEKASI 4.791.843,90
  4. KOTA DEPOK 4.377.231,93
  5. KOTA BOGOR 4.330.249,57
  6. KABUPATEN BOGOR 4.217.206,00
  7. KABUPATEN PURWAKARTA 4.173.568,61
  8. KOTA BANDUNG 3.774.860,78
  9. KOTA CIMAHI 3.272.668,50
  10. KABUPATEN BANDUNG BARAT 3.248.283,28
  11. KABUPATEN SUMEDANG 3.241.929,67
  12. KABUPATEN BANDUNG 3.241.929,67
  13. KABUPATEN SUKABUMI 3.125.444,72
  14. KABUPATEN SUBANG 3.064.218,08
  15. KABUPATEN CIANJUR 2.699.814,40
  16. KOTA SUKABUMI 2.562.434,01
  17. KABUPATEN INDRAMAYU 2.391.567,15
  18. KOTA TASIKMALAYA 2.363.389,67
  19. KABUPATEN TASIKMALAYA 2.326.772,46
  20. KOTA CIREBON 2.304.943,51
  21. KABUPATEN CIREBON 2.279.982,77
  22. KABUPATEN MAJALENGKA 2.027.619,04
  23. KABUPATEN GARUT 1.975.220,92
  24. KABUPATEN KUNINGAN 1.908.102,17
  25. KABUPATEN CIAMIS 1.897.867,14
  26. KABUPATEN PANGANDARAN 1.884.364,08
  27. KABUPATEN BANJAR 1.852.099,52

Itulah daftar UMK 2022 Jawa Barat untuk seluruh wilayah, kenaikan resmi upah minimum akan segera diketahui untuk daftar UMK 2023.

Nantinya UMK 2023 Jawa Barat yang akan berlaku adalah daftar UMK 2023 yang ditandatangani Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Selamat melanjutkan aktivitas anda kembali dan semga bermanfaat!

daftar umk 2023, jawa barat, UMK jawa barat 2023, UMR, UMP

Sekian informasi tentang daftar UMK 2023 Sulawesi Selatan yang diprediksi akan lebih tinggi dari UMK 2022, mungkinkah kenaikannya akan signifikan atau malah stuck?

 

 

 

Anda dapat membaca berbagai berita-berita teraktual kami di platform Google News.

spot_img

More articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Recent

Popular