Jakarta, Mambruks.Com – Di Indonesia pada Rabu [2/11/2022], siaran TV analog telah dipadamkan secara serentak. Kebijakan yang dilakukan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) itu disebut Analog Switch Off (ASO).
Pengalihan siaran TV analog ke siaran TV digital ini lebih canggih dan memiliki kualitas gambar bersih, suara jernih, hingga didukung informasi tentang kebencanaan.
Nah, apakah anda sudah tau bagaimana cara menonton siaran TV digital? Jika belum tau, simak cara menonton siaran TV digital berikut.
Artikel Terkait:
Apa Itu Set Top Box untuk Beralih Ke Siaran TV Digital?
Menteri Kominfo: Masyarakat yang Belum Dapat STB TV Digital Bisa Datangi Posko
Cari TV yang Bisa Menerima Siaran TV Digital
Terdapat beberapa tahapan yang perlu diketahui agar anda bisa menikmati siaran TV digital. Pertama, cari tahu apakah TV Anda sudah bisa menerima siaran TV digital atau belum. Berikut caranya:
- Kunjungi laman Siaran Digital Kominfo.
- lik menu perangkat TV digital di bagian atas layar.
- Pilih kategori ‘televisi’ pada bagian perangkat, lalu masukkan merek dan model TV yang dimiliki.
- Jika masuk dalam TV digital, maka nama model TV akan muncul.
- TV digital ini telah memiliki teknologi Digital Video Broadcasting-Second Generation Terrestrial (DVB-T2), jadi tidak perlu memakai perangkat tambahan Set Tob Box (STB).
STB merupakan perangkat yang bisa mengkonversi sinyal digital jadi gambar serta suara dan ditampilkan pada layar TV yang belum mendukung DVB-T2.
Untuk mengetahui STB yang resmi dan tersertifikasi anda dapat mengeceknya pada laman Siaran Digital Kominfo.
Sebanyak 850 tipe atau model perangkat TV sudah mendapatkan sertifikasi Kominfo berdasarkan data per 4 Juni 2022. Terdapat berbagai merek TV digital yang telah tersertifikasi, yakni Samsung, LG, Panasonic, Mito, Polytron, Cooccaa, Changhong, Sharp, Akari, Philips, Toshiba, hingga Sony.
Artikel Menarik:
Cek Penerima BSU Tahap 7 Yang Telah Cair.
Batas Pendaftaran PPPK Guru 13 November 2022
Akan tetapi, apabila perangkat TV Anda tidak mendukung DVB-T2, hal itu bisa diatasi dengan membeli perangkat STB secara mandiri.
Cek Sinyal TV Digital
Untuk menentukan posisi antena yang menangkap siaran TV digital anda perlu mengecek sinyal TV digital. Hal ini penting dilakukan! Berikut cara mengecek sinyal TV digital:
- Download aplikasi sinyal TV digital di Google Play Store atau Apple App Store.
- Setelah terpasang, jalankan aplikasi.Aplikasi
- akan meminta izin akses lokasi, klik ‘izinkan’.
- Aplikasi akan menampilkan peta sesuai lokasi, jika peta menampilkan warna merah atau oranye, artinya sinyal TV digital bagus. Namun, jika warna hijau atau kuning, maka sinyal TV digital sedang. sedangkan jika warna putih atau biru yang muncul, artinya menunjukkan sinyal TV digital tidak terlalu kuat atau buruk.
Atur Siaran TV Digital
Dikutip dari laman resmi Kominfo berikut ini cara mengatur siaran TV digital, begini langkah – langkahnya:
- Pastikan di daerah Anda sudah terdapat siaran TV digital.
- Gunakan antena UHF biasa, baik dalam rumah (indoor) maupun luar rumah (outdoor).
- Pastikan TV Anda sudah dilengkapi dengan penerima siaran TV digital DVB-T2.
- Jika TV analog, maka pasang perangkat tambahan STB. STB tidak memerlukan antena parabola dalam menerima sinyal digital, melainkan menggunakan antena UHF biasa..
- Setelah TV terhubung, hidupkan perangkat TV dan ubah ke AV.
- Kemudian, pilih opsi Pengaturan (Setting).
- Pilih Auto Scan untuk memindai program-program siaran TV digital.
- Tunggu hingga semua siaran TV digital telah terbaca oleh layar kaca.
- Tunggu sampai semua selesai, kemudian Anda dapat langsung menonton siaran TV digital dari layar kaca.
Nah, sekian informasi mengenai bagaimana langkah – langkah atau cara menonton siaran TV digital. Semoga bermanfaat!