spot_img
HeadlinesJohn NR Gobai: Ulah Segelintir Orang di DPR Papua Bikin Pengesahan APBD...

John NR Gobai: Ulah Segelintir Orang di DPR Papua Bikin Pengesahan APBD Perubahan Molor

Must read

Jayapura, Mambruks.com- Anggota DPR Papua Kelompok Khusus John N.R Gobay mengakui adanya oknum di DPR Papua yang sengaja mengulur-ulur waktu sehingga pengesahan APBD Perubahan 2022 untuk Provinsi Papua belum juga dilakukan. Akibatnya tentu saja  masyarakat terkena dampak karena pelayanan dasar yang membutuhkan dukungan anggaran akan terbengkalai. Menurut John, 3 bulan materi APBD Perubahan 2022 dibiarkan begitu saja tanpa pembahasan dan pengesahan.

“Maka pada saatnya bila berbagai pelayanan terbengkalai akibat dananya tidak diakomodir, saat itu kami semua akan tertunduk malu kami mohon maaf,” ungkap John dalam keterangannya.

DPR kata dia telah membaca undang-undang dan mengerti isi undang-undang tersebut yang dalam Undang-undang nomor 23 tahun 2014 pasal 317 ayat 1 dan 2 serta turunan-turunan nya memberikan batasan untuk pembahasan rapbd perubahan yaitu pada tanggal 30 September setiap tahun.

Baca juga: Usulan 5 Distrik Baru Sudah Diserahkan ke DPRD Manokwari

“Maka Berbagai dalil apapun yang sampaikan DPR Papua di media tetap publik yang mengetahui aturan akan menilai bahwa kita tidak melaksanakan kewajiban kita, banyak waktu terbuang begitu saja sejak bulan Juli sampai dengan bulan September,” katanya.

Dia menyoroti sejumlah kegiatan yang seharusnya dibatasi dan memberi waktu pada pembahasan perubahan APBD. “Derdapat pihak di dalam DPRP yang selalu meminta tambahan waktu dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan rapat dengan mitra dewan dengan dalih kepala opd tidak hadir dalam rapat Mitra dan di iyakan oleh pimpinan tanpa ada ketegasan waktu mengingat batasan waktu pembahasan sesuai dengan aturan UU. Ini buang waktu namanya,” ucap John.

Baca juga: Tidak Hafal Pancasila, Anang Mundur Dari Ketua DPRD Lumajang

DPRP kata dia harus sadar bahwa posisi wakil rakyat adalah mitra bukan hubungan antara penyidik dan orang yang disidik atau penuntut dengan orang yang melakukan Tindak tindak pidana.  “Ataukah mungkin memang ada titipan titipan kepentingan lain yang terselubung di dalam molornya kegiatan di DPR sehingga tidak bisa melakukan sidang apbd-perubahan 2022? Saya tahu dan terlalu tahu bahwa banyak juga anggota-anggota dewan yang memahami aturan baik yang tahu akan batas waktu pembahasan perubahan APBD 2022, namun ulah segelintir manusia membuat kita tertunduk kepala mendapatkan sorotan dari masyarakat karena kami gagal melaksanakan apbd-perubahan sesuai dengan amanat undang undang,” pungkasnya.

Anda dapat membaca berbagai berita-berita teraktual kami di platform Google News.

spot_img

More articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Recent

Popular