Jakarta, Mambruks.Com – Berdasarkan SKB 3 menteri terbaru, diketahui terdapat 16 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama pada tahun 2023. SKB 3 menteri ini ditandatangani oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas.
“Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023. Kesepakatan tersebut tertuang dalam kesepakatan bersama,” Ujar Muhadjir.
Akan tetapi, terdapat beberapa hari libur Nasional tahun 2023 yang jatuh pada hari minggu.
Artikel Terkait:
Info Hari Libur Dan Cuti Bersama Tahun 2023
Rektor UGM Bantah Ijazah Presiden Jokowi Palsu
Wahhh, padahal hari minggu merupakan hari libur umum biasanya ya. Supaya tidak penasaran yuk, cek selengkapnya info mengenai hari libur Nasional tahun 2023.
Berikut informasi selengkapnya mengenaijhari libur nasional tahun 2023, terdapat 4 tanggal libur Nasional yang jatuh pada hari minggu yakni:
- 1 Januari (Minggu) : Tahun Baru 2023 Masehi
- 22 Januari (Minggu) : Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili
- 18 Februari (Sabtu) : Isra Mi’raj Nabi Muhammad saw.
- 22 Maret (Rabu) : Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945
- 7 April (Jumat) : Wafat Isa Almasih
- 22-23 April (Sabtu-Minggu) : Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah
- 1 Mei (Senin) : Hari Buruh Internasional
- 18 Mei (Kamis) : Kenaikan Isa Almasih
- 1 Juni (Kamis) : Hari Lahir Pancasila
- 4 Juni (Minggu) : Hari Raya Waisak 2567 BE
- 29 Juni (Kamis) : Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah
- 19 Juli (Rabu) : Tahun Baru Islam 1445 Hijriah
- 17 Agustus (Kamis) : Hari Kemerdekaan RI
- 28 September (Kamis) : Maulid Nabi Muhammad SAW.
- 25 Desember (Senin) : Hari Raya Natal
Artikel Menarik:
Inilah Ramalan Cupu Panjolo di 2022-2023, Penuh Arti dan Penuh Misteri
Ramalan Zodiak Virgo Hari Ini, Tingkatkan Kebaikan!
Cuti Bersama Tahun 2023
Untuk penetapan cuti bersama ada 8 hari yang seluruhnya jatuh pada hari kerja biasa
- 23 Januari (Senin) : Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili
- 23 Maret (Kamis) : Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945
- 21, 24, 25, dan 26 April (Jumat, Senin, Selasa, dan Rabu) : Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah
- 2 Juni (Jumat) : Hari Raya Waisak 2567 BE
- 26 Desember (Selasa) : Hari Raya Natal
“Ditetapkan libur nasional berjumlah 16 hari. Sementara itu untuk cuti bersama tahun 2023 ditetapkan 8 hari, sehingga total libur nasional dan cuti bersama sebanyak 24 hari,” papar Muhadjir. (UN)
Sekian informasi mengenai hari libur di tahun 2023 yang beberapa jatuh pada hari minggu, semoga bermanfaat.