Jayapura, Mambruks.com- Dewan Pengurus Wilayah Jaringan Pendamping Kebijakan dan Pembangunan (DPW-JPKP) Provinsi Papua mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia untuk mempertimbangkan sisi kemanusiaan dalam proses hukum kasus dugaan gratifikasi tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe.
Dilansir dari koreri, Ketua DPW JPKP Papua, Bonny Mandolang, mengatakan tersangka Gubernur Lukas Enembe seorang pemimpin, teladan yang taat hukum dan sanggup hadapi proses hukum yang dia alami saat ini.
Namun KPK harus mempertimbangkan sisi kemanusiaan dalam proses hukum tersangka Lukas Enembe yang saat masih dalam keadaan sakit.
Baca juga: Kepala Suku Amungme Datangi KPK Minta Eltinus Omaleng Dibebaskan : Tiang Kami Hampir Roboh
“Kami JPK Papua melihat bahwa proses hukum tetap harus dijalankan, hanya saja kita harus melihat sisi dari kemanusiaan dimana bapak Lukas Enembe saat ini sedang sakit,” kata Bony Mandolang didampingi pengurus JPKP Papua ketika menggelar jumpa pers di Kota Jayapura, Jumat (7/10/2022).
Dikatakan, pihaknya tetap mendukung KPK dalam memberantas korupsi, dan proses hukum kasus yang menjerat tersangka Lukas Enembe ini akan cepat segera selesai dengan mekanisme yang sudah dilakukan oleh KPK.
“Kami menghimbau kepada masyarakat bahwa pentingnya peran masyarakat dalam menanggapi kasus ini, untuk tidak menyebarkan berita bohong atau hoax, kami mengharapkan masyarakat dapat mencari informasi dengan benar dari sumber yang benar,” ujarnya.
Baca juga: Sampaikan Pesan KPK, Kabinda Papua Sambangi Kediaman Lukas Enembe di Koya
JPKP Papua juga memberikan apresiasi kepada tim gabungan dari TNI dan Polisi dalam menjaga keamanan di Papua.
“Kami juga menghimbau kepada seluruh pengurus JPK Papua, untuk tetap melakukan pendampingan seperti biasanya dan menjaga Kamtibmas di Papua,” pungkasnya.