Jakarta, Mambruks.com- Perwakilan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua mendatangi kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat.
Dikutip dari detik, Mereka mengaku menyampaikan aspirasi masyarakat terkait kondisi kesehatan Gubernur Papua Lukas Enembe yang kini menjadi tersangka di KPK.
“Kami datang ke Komnas HAM terkait dengan proses hukum Gubernur Papua Lukas Enembe. Kami menyampaikan aspirasi masyarakat terkait kesehatan beliau yang masih memerlukan pengobatan,” kata perwakilan DPR Papua, John NR Gobai, di kantor Komnas HAM, Senin (26/9/2022).
Baca juga: Kuasa Hukum Sebut Isu Penjemputan Paksa Lukas Enembe Bukan dari KPK
Selain itu, John mengatakan KPK harus mempertimbangkan kondisi kesehatan Lukas Enembe. Dia berharap tindakan KPK terhadap Lukas Enembe tidak menimbulkan konflik.
“Untuk itu, demi kemanusiaan, kami meminta pihak KPK mempertimbangkan kondisi kesehatan dengan memperlakukan secara manusiawi, tidak mengambil langkah-langkah yang dapat kami duga dapat menimbulkan konflik. Kami mau menyelesaikan masalah tetapi jangan menimbulkan masalah baru,” katanya.
Terkait soal dana otonomi khusus (otsus) Papua, John menjelaskan dana tersebut sudah digunakan sesuai aturan.
“Kami juga menyampaikan beberapa statement soal dana otsus kami korupsi. Dana itu kami gunakan, kami DPR Papua yang menyusun penggunaannya. Penggunaannya kami lakukan sesuai dengan amanat UU. Jadi keliru jika kami disebut melakukan penyimpangan yang luar biasa,”
“Ini adalah upaya-upaya untuk membentuk opini bahwa kami orang Papua tidak mampu membangun tanah Papua. Bisa dilihat perubahan yang terjadi tiga puluh tahun lalu dengan hari ini tentunya berbeda. Kalau itu (dana otsus) dilahap habis, dari mana kami membangun pembangunan di Papua,” sambungnya.