JAKARTA-MAMBRUKS.COM POLITIKUS PDIP Ruhut Sitompul tidak mempermasalahkan cuitan dia soal Anies yang mengenakan foto pakaian adat suku Dani Papua dilaporkan kepada polisi. Politikus PDI Perjuangan tersebut mengaku akan mendatangi kepolisian untuk memberikan keterangan jika laporannya ditindaklnjuti kepolisian. “Kalau diproses ya saya datang. Saya sudah diskusikan dengan penasihat hukum saya juga. Kami sudah kaji semua isi cuitan saya dan tidak soal kalau polisi memprosesnya, saya datang,” ungkap Ruhut, Jumat (13/5).
Ruhut mengaku, cuitan dia sama sekali tidak memuat unsur penghinaan seperti ditudingkan kepada dia. Termasuk Ruhut membantah jika dia ikut menyebarkan berita hoaks karena diduga foto Anies tersebut merupakan hasil editan. “Saya ga tau kalau itu foto hoaks atau editan. Saya ketemu di media sosial ya saya bagikan. Dan jangan lupa narasi saya positif, bagus. Kata Orang Betawi ‘Usahe ngeri kali’…Nah ‘usahe’ kan artinya berjuang, ya kalau berjuan kan bagus, kita ga larang, wajar saja,” jelas Ruhut.
Lagipula lanjut dia, apa yang dia bagikan adalah sesuatu yang positif. “Kalau masuk kategori menyebarkan hoaks, orang saya ga tau itu hoaks atau editan. Gaptek aku. Dan narasi aku positif lho,” sambungnya. Sebelumnya, Ruhut Sitompul dilaporkan ke polisi atas tuduhan rasialis. Ruhut Sitompul, dituduh telah melanggar UU ITE lantaran memposting meme Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memakai baju adat suku Dani, Papua.
Panglima Komandan Patriot Revolusi (Kopatrev) Petrodes Mega MS Keliduan atau Mega yang melaporkan Ruhut Sitompul ke Polda Metro Jaya pada Rabu (11/5/2022). Ruhut Sitompul dinilai telah menimbulkan kebencian antar-suku, ras, dan golongan karena postingannya itu.