Dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRK Mimika, Kamis (27/3/2025), Primus Natikapereyau resmi dilantik sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika periode 2024-2029. Pelantikan ini juga menandai pengambilan sumpah/janji Wakil Ketua I, II, dan III.
Acara ini dihadiri oleh seluruh anggota DPRK dari jalur politik maupun pemilihan, Bupati Mimika Johannes Rettob, Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Petrus Yumte, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Selain Primus Natikapereyau yang menjabat sebagai Ketua DPRK, posisi Wakil Ketua I diisi oleh Asri Akkas, Wakil Ketua II dijabat oleh Karel Gwijangge, dan Ester Tsenawatme sebagai Wakil Ketua III. Sebelum resmi dilantik, nama-nama tersebut telah diusulkan dalam rapat paripurna yang diselenggarakan pada 12 Maret 2025.
Prosesi Pengambilan Sumpah dan Pelantikan
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRK sementara, Iwan Anwar, sementara pembacaan sumpah/janji dilakukan oleh Kepala Pengadilan Negeri (PN) Timika, Putu Mahendra. Prosesi diawali dengan pembacaan surat masuk kepada DPRK Mimika oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) Gate Tebay. Setelah itu, dilakukan pengambilan sumpah/janji dan penandatanganan berita acara pelantikan, yang disaksikan langsung oleh Bupati Mimika dan Ketua PN Timika.
Pelantikan ini didasarkan pada Surat Keputusan (SK) Gubernur Papua Tengah Nomor 100.3.3.1/03 Tahun 2025 tentang peresmian pimpinan DPRK Mimika periode 2024-2029. Hal yang menarik, Primus Natikapereyau menjadi Ketua DPRK pertama dari putra asli Suku Kamoro. Kehadiran pemimpin daerah dari suku asli ini diharapkan membawa kebijakan yang lebih berpihak kepada masyarakat setempat.
Dengan pelantikan ini, diharapkan DPRK Mimika dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal dalam mengawal aspirasi rakyat serta mendukung pembangunan daerah. Sinergi antara pemerintah daerah dan DPRK menjadi kunci dalam mewujudkan Mimika yang lebih maju dan sejahtera di periode kepemimpinan 2024-2029.