Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Mimika (IPMAMI) Kota Studi Jayapura dengan tegas menolak pelaksanaan sosialisasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diadakan oleh Badan Gizi Nasional di Kabupaten Mimika, Papua Tengah, pada 10 Maret 2025.
Menurut Sekretaris IPMAMI, Banianus Jawame, pihaknya lebih mengutamakan pemenuhan hak pendidikan bagi generasi Papua. Mereka menilai bahwa program MBG bukanlah prioritas utama dan seharusnya pemerintah lebih fokus pada penerapan pendidikan gratis di seluruh wilayah Papua.
“Kami sebagai mahasiswa yang peduli terhadap kesejahteraan generasi penerus dengan tegas menolak pelaksanaan sosialisasi MBG di Kabupaten Mimika. Kami meminta pemerintah untuk lebih mengutamakan program pendidikan gratis yang merata di seluruh Papua,” ujar Jawame di Kota Jayapura, Papua, pada Rabu (12/3/2025).
Jawame juga menjelaskan bahwa penolakan terhadap program MBG tidak hanya datang dari mahasiswa, tetapi juga dari para pelajar tingkat SD, SMP, hingga SMA/SMK di berbagai daerah di Papua, seperti Nabire, Yahukimo, Wamena, Timika, Jayapura, dan Kota Jayapura. Mereka berpendapat bahwa pendidikan gratis jauh lebih penting dalam membangun masa depan generasi muda Papua.
“Pendidikan gratis merupakan hak dasar yang harus dipenuhi oleh negara. Kami meyakini bahwa pendidikan berkualitas akan memberikan dampak yang lebih signifikan dalam membentuk generasi Papua yang kompeten dan memiliki daya saing, baik di tingkat nasional maupun global,” tambah Jawame.
Sementara itu, Ketua IPMAMI Jayapura, Nigirukpilik Uamang, menyatakan penolakan terhadap program MBG jika pelaksanaannya melibatkan aparat militer. Hal ini karena pengalaman masyarakat, pelajar, dan mahasiswa Papua menunjukkan bahwa keterlibatan TNI-Polri dalam berbagai kebijakan sosial di masa lalu sering kali menimbulkan trauma.
“Kami menolak keterlibatan aparat militer dalam pelaksanaan program MBG. Jika program ini bertujuan untuk memberikan manfaat bagi masyarakat, sebaiknya dilaksanakan dengan pendekatan yang lebih humanis tanpa melibatkan unsur militer,” tegas Uamang.
IPMAMI juga menekankan bahwa jika program MBG merupakan prioritas dari Presiden, maka pelaksanaannya harus mengedepankan prinsip otonomi daerah sebagaimana yang diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dengan demikian, implementasi program ini sebaiknya dilaksanakan melalui pemerintah daerah agar lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat.
Selain itu, IPMAMI mengusulkan agar penyaluran bantuan diserahkan kepada pengusaha lokal. Dengan demikian, distribusi bantuan dapat berlangsung lebih cepat dan turut berkontribusi pada perekonomian lokal. Pendekatan ini dinilai akan memberikan manfaat yang lebih luas, baik bagi masyarakat umum maupun pelaku usaha lokal di Papua.
IPMAMI berharap pemerintah mempertimbangkan kembali kebijakan ini dan tetap menempatkan pemenuhan hak dasar masyarakat, khususnya di sektor pendidikan, sebagai prioritas utama dalam pembangunan generasi muda Papua.