spot_img
HeadlinesKuasa Hukum Pertanyakan Alasan KPK Belum Izinkan Lukas Enembe Berobat ke Singapura

Kuasa Hukum Pertanyakan Alasan KPK Belum Izinkan Lukas Enembe Berobat ke Singapura

Must read

Jakarta, Mambruks.com-Tim kuasa hukum mempertanyakan alasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum juga memberikan kesempatan bagi Gubernur Papua nonaktif, Lukas Enembe untuk berobat di Singapura. Padahal, hak secara mandiri untuk menentukan kepada siapa seseorang yang sakit itu juga di akui oleh undang-undang kesehatan.

“Soal klien kami adalah tahanan KPK, kita hormati, dan itu tidak berarti Pak Lukas Enembe harus menerima menderita sakit didalam tahanan,” ujar anggota tim kuasa hukum Lukas enembe, Emanuel Herdiyanto kepada wartawan, Kamis (2/2).

Baca Juga: Ampera Papua Minta KPK RI Berikan Ijin Lukas Enembe Berobat ke Singapura

Emanuel menegaskan, pemidanaan adalah suatu rangkaian proses hukum. Namun demikian, hukum telah menegaskan bahwa semua proses hukum dalam rangka pemidanaan harus dilakukan dalam kondisi orang yang disangkakan tersebut sehat dan mengerti apan yang sedang dijalaninya.

“Itulah alasan mengapa tiap kali seseorang diperiksa, yang pertama kali di tanyakan adalah,” apakah saudar sehat? Klien kami telah berulang kali menjawab pertanyaan itu dengan mengatakan bahwa dirinya sedang sakit,” katanya.

Menurut Emanuel, sakit yang diderita Lukas Enembe bukanlah klaim sepihak gubernur Papua nonaktif itu. Dia bilang, pihak rumah sakit RSPAD Gatot Soebroto pernah menerangkan penyakit apa saja yang di derita Lukas.

“Dan itu rumah sakit yang di rujuk oleh KPK sendiri. Jadi fakta itu jangan di abaikan! Pak Lukas memang sedang sakit,” bebernya.

Emanuel menjelaskan alasan Lukas harus ke Singapura untuk berobat. Menurutnya, selama ini, sebelum ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dan ditangkap dan ditahan, Lukas memang sudah sering berobat ke negeri jira itu. Bahkan, kata dia, KPK telah menerima hasil pemeriksaan medik yang dilakukan dokter Singapura terhadap Lukas.

Baca Juga: Masyarakat Papua Minta Jaminan Kesehatan Lukas Enembe di Tangan KPK

Dia mengatakan, tim kuasa hukum pernah mengirim surat untuk meminta KPK agar mengizinkan Lukas berobat ke Singapura. Namun, KPK justru menangkap menahan Lukas di dalam rumah tahanan yang tidak layak untuk beristirahatnya seseorang yang sedang menderita sakit komplikasi.

“Apa KPK menunggu agar sampai sesuatu yang buruk terjadi pada klien kami, lalu kemudian baru bersikap? Lalu apa bukti pernyataan ketua KPK bahwa yang diprioritaskan kepada klien kami adalah soal kesehatan?,” tuturnya mempertanyakan langkah KPK.

“Coba tanya KPK sudah sampai dimana perkembangan Pemeriksaan terhadap klien kami? Kami yakin belum ada perkembangan karena tiap diperiksa klien kami memang dalam kondisi sakit dan tidak bisa memberikan keterangan dengan baik. Artinya jika KPK mau kasus yang diusutnya berlanjut, beri izin kepada pak Lukas agar berobat ke dokter atau RS yang diinginkan oleh beliau,” tandas Emanuel.

Anda dapat membaca berbagai berita-berita teraktual kami di platform Google News.

spot_img

More articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Recent

Popular