Jakarta Mambruks.Com – Resmi, pengumuman hasil seleksi administrasi PPPK (penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) hari ini Kamis, 12 Januari 2023.
Menurut surat edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) bernomor 43066/B-KS.04.01/SD/K/2022 tertanggal 19 Desember 2022, pengumuman hasil seleksi administrasi ini dilakukan sejak tanggal 12 hingga 15 Januari 2023 atau selama 4 hari.
Ada beberapa tahapan lagi dalam beleid tersebut yang harus dilalui para pelamar setelah lolos dalam hasil seleksi administrasi hingga bisa mendapatkan nomor induk PPPK (NI PPPK).
Sebelumnya, Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Nurudin, bahwa pendaftaran secara online wajib dilakukan oleh pelamar dan mengunggah dokumen yang dipersyaratkan sesuai dengan jadwal dan ketentuan pada laman resmi SSCASN berikut https://sscasn.bkn.go.id.
Artikel Terkait:
Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Kemenag
Juga disampaikan terdapat dua tahapan seleksi, yaitu: Seleksi Administrasi dan Seleksi Kompetensi. Seleksi kompetensi hanya diikuti oleh peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi. Proses seleksi administrasi akan berlangsung dari 21 Desember 2022 sampai 11 Januari 2023. Hasilnya akan diumumkan pada 12 – 15 Januari 2023.
Berdasarkan informasi tersebut, maka hari ini pemerintah mengumumkan secara resmi hasil seleksi administrasi PPPK Tenaga Teknis.
Adapun pengumuman hasil seleksi administrasi dapat diakses di situs https://sscasn.bkn.go.id.
“Seleksi kompetensi akan dilaksanakan pada 10 Maret sampai 3 April 2023. Kelulusan hasil seleksi akan diumumkan pada rentang 9 sampai 11 April 2023,” tutur Nurudin.
Untuk tahapan lainnya bisa cek link tahapan seleksi PPPK tenaga teknis.
“Keputusan panitia bersifat MUTLAK dan tidak dapat diganggu gugat,” tegasnya Nurudin.
Sekian Informasi mengenai pembahasan hasil seleksi PPPK Kemenag 2022 – 2023, semoga bermanfaat!
Artikel Menarik:
Berhasil Tumbangkan Persija, Persib Bandung Tembus 4 Besar Klasemen Liga 1 2022/2023