Papua, Mambruks.com- Gubernur Papua Lukas Enembe akhirnya ditangkap KPK. Lukas sebelumnya berstatus sebagai tersangka.
KPK mengatakan Lukas diamankan tim penyidik KPK di Papua dari sebuah restoran di kawasan Abepura, Kota Jayapura, pada Selasa (10/1/2023) sekitar pukul 11.00 WIT.
Ia ditahan setelah mangkir dua kali dari panggilan KPK, atas kasus suap dan gratifikasi.
Baca juga: Gubernur Lukas Enembe Ditangkap KPK, Kuasa Hukum: Kami Mengikuti Prosedur Yang Ada
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan penangkapan Lukas Enembe menunjukkan semua sama di mata hukum.
“Ya semua sama di mata hukum. Itu kan proses penegakan hukum yang harus kita hormati,” kata Jokowi seusai menghadiri HUT ke-50 PDIP di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (10/1/2023) dikutip dari detikNews.
Jokowi meyakini KPK memiliki barang bukti kuat hingga menetapkan tersangka dan menangkap Lukas Enembe. Jokowi pun tidak berkomentar banyak perihal penangkapan Lukas Enembe.
“Dan saya kira KPK menangkap pasti sudah punya fakta barang bukti yang ada, itu pasti,” jelas Jokowi.