Jayapura, Mambruks.com – Dua musibah kebakaran terjadi di waktu dan tempat yang berbeda di Kota Jayapura pada Jumat (11/11) malam.
Peristiwa pertama terjadi sekitar pukul 18.45 wit, di Perumahan Warga Pasar Inpres, tepatnya di RT.001 / RW. 004, Kelurahan Tanjung Ria, Distrik Jayapura Utara.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Drs. Ahmad Musthofa Kamal, S.H saat ditemui di Media Center, Sabtu (12/11) membenarkan kejadian tersebut.
Kabid Humas mengatakan bahwa peristiwa yang menghanguskan beberapa rumah warga tersebut terjadi pada malam hari dan lokasi kejadian cukup berdekatan dengan peristiwa kebakaran lainnya yang terjadi beberapa waktu lalu.
“Informasi mengenai kebakaran tersebut didapati oleh Anggota Jaga Polsek Jayapura Utara sekitar pukul 19.15 WIT dari masyarakat, dan dengan cepat Personel Polsek Japut mendatangi TKP untuk melakukan pengamanan sembari menghubungi Piket Jaga Polresta Jayapura Kota,” ucapnya.
Ia menjelaskan, mendengar adanya laporan dari Polsek Japut, Personel Polresta Jayapura Kota kemudian merespon dengan membawa satu unit mobil AWC ke lokasi kejadian guna membantu memadamkan api.
“Api dapat dipadamkan sekitar pukul 21.30 WIT menggunakan 2 unit Mobil Pemadam Kebakaran yang dibantu 1 unit AWC Polresta Jayapura Kota dan dibackup oleh 1 unit mobil AWC Dit Samapta Polda Papua,” jelas Kabid Humas.
Ditempat terpisah, sekitar pukul 21.15 juga terjadi kebakaran yang berlokasi di Jalan Pasar Youtefa Gang Al-Hidayah dua RT.007/RW.006 Kelurahan Wai Mhorock, Distrik Abepura, Kota Jayapura.
Kebakaran yang menghanguskan 4 Petak Kamar Kos tersebut diketahui milik Falim Lanuri (34) yang juga merupakan seorang anggota Polri.
Kabid Humas menerangkan, bahwa menurut keterangan beberapa saksi yang berada dilokasi kejadian, diketahui api diduga berasal dari salah satu kamar kost di lantai 2, namun untuk penyebab awal masih didalami oleh Pihak Kepolisian.
“Personel Polsek Abepura yang mendapatkan informasi mengenai peristiwa kebakaran tersebut kemudian segera mendatangi TKP guna melakukan pengamanan,” terangnya.
Kombes Pol Kamal menambahkan, api berhasil dipadamkan oleh masyarakat dan pihak pemadam kebakaran sekitar pukul 22.25 WIT namun sudah menghanguskan 4 Petak Kamar Kos yang berada di lantai 2.
“Saat ini Kepolisian telah memasang garis polisi pada lokasi kejadian dan untuk korban jiwa tidak ditemukan, namun kerugian diperkirakan mencapai Rp.300.000.000,-,”
Ia melanjutkan, untuk mengetahui penyebab awal peristiwa kebakaran di dua lokasi tersebut, pihaknya masih mengumpulkan keterangan-keterangan para saksi dan akan dilakukan olah TKP untuk mengumpulkan bukti-bukti.
“Untuk keterangan saksi guna mencari penyebab awal kejadian juga masih dikumpulkan oleh personel yang ada, jika situasi di lokasi kejadian sudah memungkinkan, akan segera dilakukan olah TKP oleh Sat Reskrim Jayapura Kota,” tutup Kabid Humas.