spot_img
ScoopMendagri Pastikan Perppu Pemilu Segera Terbit Usai 3 DOB Papua Diresmikan

Mendagri Pastikan Perppu Pemilu Segera Terbit Usai 3 DOB Papua Diresmikan

Must read

Jakarta, Mambruks.com-Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memastikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) pemilu pasca 3 daerah otonomi baru (DOB) Papua diresmikan hari ini, Jumat (11/11).

Menurut Mendagri, Perppu ini penting karena UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu tidak mengakomodir pelaksanaan pemilu di tiga DOB Papua tersebut. Ketiga DOB tersebut adalah Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah dan Provinsi Papua Pegunungan.

“UU (Pemilu) harus dirombak melalui Perppu,” ujar Mendagri usai meresmikan tiga provinsi DOB Papua dan lantik penjabat gubernur untuk 3 DOB tersebut.

Baca Juga: Mendagri Lantik Pj Gubernur Papua Selatan, Papua Tengah dan Papua Pegunungan

Tito mengatakan UU Pemilu menyebutkan jumlah anggota DPR RI sebanyak 575 orang dan anggota DPD sebanyak 136 orang. Menurut Tito, dengan adanya 3 DOB baru, maka jumlah anggota DPR dan DPD akan bertambah.

“Nah, dengan adanya UU bahwa tiap provinsi 4 anggota DPD, maka berarti provinsi baru akan ada penambahan jumlah anggota DPD. Bertambahnya anggota DPD RI (termasuk DPR RI) juga akibat adanya provinsi baru ini harus direvisi UU itu,” ungkap Tito.

Tito menilai terdapat dua cara untuk mengubah UU Pemilu, yakni revisi UU Pemilu atau penerbitan Perppu Pemilu. Menurut Tito, revisi UU Pemilu proses panjang, sementara tahapan Pemilu sudah berlangsung sehingga pilihan yang tepat adalah penerbitan Perppu Pemilu.

“Kalau revisi panjang sekali prosesnya. Kalau Perppu cukup terhadap pasal itu saja,” pungkas Tito.

Baca Juga: Mendagri Resmikan 3 Provinsi DOB Papua: Ini Tanggal dan Hari Bagus, Mudah Diingat!

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meresmikan tiga provinsi baru atau DOB di Papua, yakni Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah dan Provinsi Papua Pegunungan di Lapangan Plaza Kantor Pusat Kemendagri, Jalan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (11/11/2022) pagi.

“Dengan rahmat Tuhan yang Maha Kuasa Jumat 11 November 2022, saya Tito Karnavian Menteri Dalam Negeri atas nama Republik Indonesia dengan ini meresmikan Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan. Semoga Tuhan yang Maha Esa meridhoi dan memberikan berkat pada kita semua,” ujar Tito di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Jumat (11/11/2022).

Pembentukan tiga DOB ini berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 14 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Selatan, UU Nomor 15 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Tengah, dan UU Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Pegunungan.

Anda dapat membaca berbagai berita-berita teraktual kami di platform Google News.

spot_img

More articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Recent

Popular