spot_img
ScatteringMau Tau Keuntungan Ikut Saham IPO? Cek Disini

Mau Tau Keuntungan Ikut Saham IPO? Cek Disini

Pasti mau tau dong keuntungan ikut saham IPO, simak beberapa keuntungan saham IPO disini deh.

Must read

Jakarta, Mambruks.Com – Setelah pembahasan saham IPO pada artikel sebelumnya, pasti mau tau dong keuntungan ikut saham IPO, simak beberapa keuntungan saham IPO disini deh.

Terdapat 4 keutungan IPO, dan tentunya ini penting untuk diketahui. Maka, lebih jelas anda bisa melanjutkan membaca artikel di bawah ini. Akan dijelaskan lebih detail terkait keuntungan – keuntungan IPO yang dimaksud.

Artikel Terkait:

Saham IPO, Ini Pengertian, Tujuan Dan Mekanismenya.

Survei IPO: Prabowo Unggul atas Ganjar dan Anies di Pilpres 2024

Keuntungan IPO

  1. Akses terhadap pendanaan di pasar saham dengan go public. Dengan begitu, nilai saham (ekuitas) dari perusahaan akan meningkat, sehingga perusahaan pun mempunyai struktur pemodalan yang optimal. Nantinya, untuk meningkatkan modal kerja, membayar utang, melakukan investasi, ataupun melakukan akuisisi bisa memakai dari pemodalan tersebut.
  2. Meningkatnya tambahan kepercayaan untuk bisa akses pinjaman. Dengan menjadi perusahaan publik yang sahamnya diperdagangkan di Bursa. Selain itu, saham bisa lenih dikenal di kalangan perbankan dan percaya kepada perusahaan. Pasalnya, mereka bisa lebih mengetahui kondisi keuangan perusahaan melalui Bursa. Dan tentu saja akses perusahaan untuk menerbitkan surat utang pun akan menjadi lebih mudah.
  3. Likuiditas dan kemungkinan divestasi bagi pemegang saham pendiri. Apabila pemegang saham pendiri memerlukan dana guna memenuhi keperluan usahanya yang lain, melalui Bursa Efek Indonesia mereka bisa melakukan divestasi  dengan nilai yang optimal.
  4. Mendapat insentif pajak. Perusahaan yang go public dapat memperoleh penurunan tarif PPh hingga senilai 5 persen lebih rendah dari tarif PPh Wajib Pajak badan dalam negeri, dengan catatan 40 persen sahamnya tercatat dan diperdagangkan di bursa serta memiliki minimal 300 pemegang saham.

Sebagai informasi, Kebijakan ini tertuang dalam peraturan Pemerintah Nomor 56 tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2013, tentang Penurunan Tarif Pajak Penghasilan Bagi Wajib Pajak Badan Dalam Negeri yang Berbentuk Perseroan Terbuka.

Nah, sudah cukup jelas kan apa saja keuntungan Saham IPO? semoga barmanfaat ya. Jangan lupa baca juga, artikel – artikel menarik di bawah ini ya.

Artikel Menarik:

Nikmati Liburan di Ubud Bali Berasa di Jepang

Tidak Transparan, Pemilik Ulayat Tolak Perpanjangan AMDAL PT Freeport Indonesia

Anda dapat membaca berbagai berita-berita teraktual kami di platform Google News.

spot_img

More articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Recent

Popular