Jakarta, Mambruks.com- The Goods Dept jadi perbincangan hingga viral di media sosial karena diduga memaksa lebih dari 30 karyawan untuk mengundurkan diri atau ganti rugi kurang lebih Rp 30 juta/orang. Ironisnya lagi, pegawai yang mengundurkan diri tidak digaji dalam kerjanya di 1 bulan terakhir.
Hal itu diketahui dari curhatan salah satu pegawai. Alasan perusahaan melakukan itu karena terdapat banyak barang minus di store setelah dilakukan stock opname pada 19-20 Oktober 2022 yang hasilnya keluar dalam 3 hari.
Baca juga: Pria Ini Viral Ambil Hadiah Lotre Rp468 Miliar dengan Kostum Badut
Tagar trending Erigo dan The Goods Dept di Twitter berawal dari curhatan karyawan perusahaan tersebut yang tidak mendapatkan keadilan. Seorang warganet dengan akun @DiahLarasatiP membagikan kronologi apa yang mereka rasakan.
Melansir dari detik, akhirnya dilakukan Stock Opname ulang pada 31 Oktober 2022 karena perusahaan juga kurang yakin dengan hasil sebelumnya. Pada saat itu pihak perusahaan juga menanyakan ke Tim Operational Store kenapa bisa banyak barang minus.
Tim Operational Store pun menjelaskan ada beberapa faktor kemungkinan; pertama, dari faktor eksternal karena di bagian pintu keluar masuk sensor tidak berfungsi atau sudah error. Kedua, faktor sistem karena beberapa kali pihaknya menemukan ada transaksi yang tidak memotong quantity.
Alasan ketiga karena faktor alokasi barang (transfer out dan transfer in). Keempat karena faktor internal atau ada pegawai mengambil barang tanpa diketahui dan kelima karena kesalahan dari hasil Stock Opname.
Baca juga: Sering Keteteran? Coba Deh ‘Bullet Journal’, Bikin Hidup Lebih Teratur
“Sebenarnya untuk faktor internal kami tidak yakin karena dari total 1.000 lebih qty yang hilang dalam setahun, berarti 1 orang per hari bisa mengambil 4-5 barang. Agak tidak masuk akal dikarenakan setiap adanya transaksi security selalu berada di belakang kasir untuk mengawasi transaksi tersebut, setiap karyawan yang keluar masuk selalu diminta datanya dan dilakukan bodycheck. Pada saat pulang karyawan selalu diperiksa tasnya dan dilakukan bodycheck lagi dan ada lebih dari 40 titik cctv didalam store,” jelasnya.
Pada 31 Oktober 2022, diskusi terjadi sangat alot dan tidak menemukan solusi. Akhirnya ujungnya disodorkan data-data dan total biaya ganti rugi barang minus tersebut. Pada saat itu PIC harus membayar ganti rugi sekitar ratusan juta dan tidak boleh dicicil atau dipotong dari gaji.
Dikarenakan pegawai tidak mampu ganti rugi secara tunai, akhirnya manajemen The Goods Dept memberikan solusi agar PIC mengundurkan diri dan membuat pernyataan bahwa mengundurkan diri tanpa paksaan dan dalam keadaan sadar.