spot_img
ScatteringProgram Kartu Prakerja Gelombang 47 Resmi Dibuka, Begini Cara Daftarnya!

Program Kartu Prakerja Gelombang 47 Resmi Dibuka, Begini Cara Daftarnya!

Must read

Jakarta, Mambruks.com- Program Kartu Prakerja gelombang 47 resmi dibuka hari ini. Para calon peserta bisa melakukan pendaftaran di laman Prakerja.go.id.

Dibukanya Kartu Prakerja gelombang 47 diumumkan langsung di laman Instagram resmi Kartu Prakerja, @prakerja.go.id.

“Yang dari kemarin udah pada nanyain, sekarang langsung menuju dashboard Kartu Prakerja dan klik ‘Gabung Gelombang’ ya, jangan sampai kelewatan! Buat kamu yang belum daftar, langsung daftar di web www.prakerja.go.id dan selesaikan proses pendaftarannya,” tulis keterangan @prakerja.go.id, dikutip Minggu (23/10/2022).

Baca juga: Ancaman Resesi 2023, Termasuk Negara Maju?

Gelombang 47 Kartu Prakerja ini merupakan terbaru dari gelombang sebelumnya untuk anggaran tahun 2022.

Peserta yang memenuhi syarat dan melakukan langkah lengkap dari Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 47 bisa berkesempatan lolos.

Mengingat pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 47 memiliki batas daftar maka segera lakukan pendaftarannya.

Syarat Daftar Kartu Prakerja

Berikut persyaratan wajib sebelum mengikuti seleksi Kartu Prakerja Gelombang 47 yakni :

  • Warga Negara Indonesia atau WNI
  • Berusia di atas 18 tahun
  • Tidak sedang sekolah atau kuliah.
  • Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja atau buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
  • Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.
  • Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
  • Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Baca juga: Website BSU.BPJSKetenagakerjaan.go.id Telah Dibuka, Yuk Cek Namamu!

Cara Daftar Kartu Prakerja

  1. Buka situs https://dashboard.prakerja.go. id/daftar.
  2. Masukkan alamat email dan password dan klik Daftar.
  3. Buka email notifikasi yang dikirim dan lakukan verifikasi.
  4. Setelah berhasil daftar akun dan login, Anda akan diarahkan ke laman verifikasi KTP.
  5. Isi NIK, nomor Kartu Keluarga, dan tanggal lahir kemudian klik Lanjut.
  6. Lengkapi data diri dan pastikan data yang dimasukkan sudah sesuai.
  7. Pastikan nama lengkap dan nama ibu kandung yang dimasukkan sudah sesuai.
  8. Lanjutkan tahapan verifikasi dengan memasukkan foto e-KTP yang dapat diakses melalui browser HP. Jangan lupa perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi e-KTP berjalan lancar.
  9. Jika foto KTP Anda sudah sesuai ketentuan klik Kirim Foto e-KTP.
  10. Tunggu hingga sistem selesai memverifikasi foto e-KTP yang diunggah.
  11. Selanjutnya verifikasi foto wajah. Seperti verifikasi e-KTP, perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi berjalan lancar.
  12. Ambil swafoto (selfie) dengan kamera HP kamu.
  13. Sesuaikan swafoto (selfie) yang Anda ambil dengan memperhatikan ketentuan.
  14. Kemudian akan muncul tampilan foto yang sudah disesuaikan lalu klik Gunakan Foto.
  15. Jika swafoto (selfie) sudah sesuai, klik Kirim Foto untuk langkah berikutnya.

Anda dapat membaca berbagai berita-berita teraktual kami di platform Google News.

spot_img

More articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Recent

Popular